PedomanBengkulu.com, Air Dikit – Masyarakat pertanyakan uang iuran yang diminta untuk pembangunan pagar Kantor Urusan Agama (KUA), Kecamata Air Dikit, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu. Kabar dari isu yang berkembang ditengah masyarakat, iuran tersebut iuran sukarela, akan tetapi dipatok paling sedikit 200 ribu per sepasang pengantin, bahkan infonya dari masyarakat air dikit, iuran tersebut sampai ditagih oleh pihak KUA melalui via hand pohone dan tidak tanggung – tanggung ada juga sampai dijemput kerumah pengantin.
‘’Saya menikah dua tahun lalu di akhir pencerahan dari pihak KUA saat mengambil buku nikah untuk pengantin baru, kami di mintai iuran sukarela tapi dipatok paling sedikit 200 ribu, untuk pembangunan paagar kantor KUA, dan sayapun bertanya sama kawan – kawan yang sudah menikah juga sama ada nya iuran tersebut, bahkan kami sempat di tagih kerumah kata teman saya’’ sampai salah satu masyarakat Kecamatan Air Dikit, yang enggan disebut namanya.
Saat dikonfirmasi melalui via hand pohone Jumat (28/7) 2023 lalu, KA. KUA kecamatan Air Dikit, Abdul Kadir, membenarkan adanya iuran pagar tersebut, akan tetapi sukarela dan tidak mematok besarannya seperti isu yang sedang berkembang di tengah masyarakat. Dan kami dari pihak KUA sudah memberitahu tentang ide iuran tersebut ke pihak kecamatan, kades – kades, dan juga ke pihak kemenag Mukomuko.
‘’Iuran tersebut tidak pernah saya patok sebesar 200 ribu, dan itupun iuran sukarela, bukan untuk memperkaya diri saya, itu untuk membantu membangun daerah kecamatan air dikit, kalau dari iuran itu tidak mungkin pagar sebesar itu bisa selesai, itu yang saya lakukan menjalankan proposal ke PT. Agro dan masyarakat" tutup Abdul Kadir. (crew)