PedomanBengkulu.com, Bengkulu - Kinerja dan kontribusi Bank Indonesia (BI) terhadap perekonomian Indonesia, terkhusus di Provinsi Bengkulu tampak nyata, terutama dalam menjaga stabilitas harga (inflasi), nilai tukar (kurs) serta program-program yang menyentuh kehidupan masyarakat.
Hal itu disampaikan Pembina Bundo Kanduang Provinsi Bengkulu Hj Leni Haryati John Latief bertepatan dengan peringatan Hari Bank Indonesia yang diselenggarakan atas peran dan kontribusinya sebagai bank sentral Republik Indonesia, Rabu (5/7/2023).
"Alhamdulillah, sinergi antara BI Perwakilan Provinsi Bengkulu dan pemerintah daerah dalam mendorong geliat ekonomi masyarakat berjalan dengan baik. Dampaknya, inflasi terkendali dengan baik. Banyak UMKM yang naik kelas. Semoga prestasi ini bisa terus berlanjut," kata Hj Leni Haryati John Latief.
Ketua Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Bengkulu periode jabatan 2008-2012 ini menjelaskan, tantangan yang dihadapi BI ke depan memang tidak akan ringan mengingat dampak pandemi covid-19 masih terasa dan perekonomian global yang belum stabil serta ancaman krisis lingkungan akibat perubahan iklim.
"Ke depan BI harus diberikan peran yang lebih luas untuk mencegah dan menangani krisis. Pemilihan umum 2024 menjadi salah satu momen penting untuk memilih pemimpin yang dapat bersinergi dengan BI dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional," ujar Hj Leni Haryati John Latief.
Alumni Fakultas Ekonomi Universitas Bengkulu yang kini menjabat Ketua Badan Koordinasi Majelis Taklim Masjid Dewan Masjid Indonesia (BKMM-DMI) Provinsi Bengkulu ini mengapresiasi berbagai upaya yang dilakukan oleh BI Perwakilan Provinsi Bengkulu untuk mempopulerkan ekonomi syariah di Bumi Rafflesia.
"Semoga berkat usaha BI Perwakilan Provinsi Bengkulu dalam mengembangkan industri halal untuk mensuplai kebutuhan halal life style masyarakat menjadikan Bank Indonesia sebagai bank sentral independen yang membawa keberkahan untuk Bengkulu," tukas Hj Leni Haryati John Latief.
Untuk diketahui, peringatan Hari Bank Indonesia diselenggarakan selaras dengan berdirinya bank sentral tersebut pada 5 Juli tahun 1953 sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1952 tentang Bank Indonesia yang mengubah status atau nama De Javasche Bank menjadi Bank Indonesia.
Hal ini menjadi terobosan besar yang mengubah sistem perbankan nasional sehingga pemerintah memiliki bank sentral yang independen dan menjadi dasar terbangunnya perbankan modern di Indonesia. (Muhammad Qolbi)