Penyampaian deretan rekomendasi DPRD Lebong dibacakan Ketua Komisi I Wilayah Bachtiar, dalam rapat paripurna DPRD Lebong yang dipimpin Waka I Dedi Hariyanto, didampingi Ketua DPRD Lebong Carles Ronsen dan dihadiri langsung Bupati Lebong Kopli Ansori dan sejumlah anggota DPRD Lebong dan tamu undangan lainnya.
Adapun 19 catatan rekomendasi DPRD Lebong meliputi realisasi PAD yang belum maksimal, investasi bidang energi oleh PT. KHE di Desa Talang Ratu Kecamatan Rimbo Pengadang yang dinilai tidak sesuai dokumen awal. Selanjutnya belum adanya pengelolaan lingkungan pada gedung PICU dan NICU RSUD Lebong, realisasi bantuan orang sakit yang bersumber dari APBD Lebong, serta beberapa catatan lainnya.Namun dari semua catatan itu juga, sejumlah program yang sudah dilaksanakan tahun 2022, DPRD Lebong juga mendapatkan apresiasi seraya meminta untuk ditingkatkan lagi kedepannya.
Usai paripurna, Bupati Lebong Kopli Ansori memastikan bakal menindaklanjuti semua catatan yang disampaikan DPRD Lebong tersebut. Bupati Kopli juga menyatakan pihaknya bersama DPRD Lebong sudah menandatangani berita acara penyerahan LKPJ Pemkab Lebong tahun 2022. Dengan demikian DPRD juga telah menyetujui dan menerima LKPJ TA 2022.“Kami apresiasi dan mengucapkan terima kasih adanya masukan-masukan yang diberikan dewan. Pastinya catatan ini akan kita tindaklanjuti, agar kedepan pelaksanaan pemerintahan bisa lebih baik lagi, menuju masyarakat Kabupaten Lebong bahagia dan sejahtera,” pungkasnya.[spy]