Pedomanbengkulu.com, Mukomuko - Dewan perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mukomuko melaksanakan Rapat Badan Anggaran (Banggar) berlangsung Diruang Serba Guna, Kamis (27/07/2023).
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko Ali Saftaini yang didampingi oleh Wakil Ketua l Nursalim dan waka ll Nopiyanto,Damsir,dll serta dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda).Anggota Badan Anggaran dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Setelah mendengarkan penjelasan dari Pemerintah Kabupaten Mukomuko, memperhatikan pendapat, usul dan saran dari para Anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Mukomuko.Jelas Ali Saftaini.
Ketua DPRD Ali Saftaini merekomendasikan bahwa setiap Komisi melakukan pendalaman materi RAPBD dengan mitra kerja masing-masing yang hasilnya disampaikan ke Badan Anggaran untuk pembahasan lebih lanjut, Pemerintah dalam melakukan Perencanaan Anggaran harus sesuai dengan asumsi anggaran yang telah ditetapkan.tutupnya. (ADV/Angga)