PedomanBengkulu.com, Bengkulu – Menjalani usia senja, umumnya seseorang akan bahagia menikmati masa-masa pensiunnya dengan berkumpul dengan keluarga. Berbeda dengan Badri (63) yang mendapatkan Surat Keputusan Pensiun dari pemerintah daerah Mukomuko sejak tiga tahun yang lalu, ia divonis oleh dokter menderita Gagal Ginjal Kronis (GGK) sehingga harus menjalani terapi Hemodialisa atau cuci darah rutin di Rumah Sakit Umum Daerah Mukomuko.
Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Mukomuko dengan lima orang anak ini tidak menyangka akan menghadapi penyakit ini di tahun ketiga masa pensiunnya setelah ia menjalani ibadah umrah di tanah suci. Kepada tim BPJS Kesehatan Badri menjelaskan bagaimana awalnya beliau merasa sakit lemas saat berada di rumah sampai akhirnya dibawa ke rumah sakit menemui dokter
“Awalnya saya lemas dan badan sakit yang berlangsung sudah beberapa hari, terus dibawa oleh anak saya ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan. Hasil dari pemeriksaan dokter ternyata saya disuruh cuci darah,” ujar Badri saat ditemui oleh Tim BPJS Kesehatan Kabupaten Mukomuko di rumahnya di Desa Koto Jaya Kecamatan Kota Mukomuko.
Diceritakan Badri, Ia telah menjalani cuci darah sejak bulan Juni 2022 hingga sekarang ini. Dijadwalkan rutin seminggu dua kali di Rumah Sakit Umum Daerah Mukomuko, terhitung hingga saat ini Badri sudah cuci darah banyak sekali. Selama ia menjalani terapi cuci darah, Badri selalu memanfaatkan Kartu JKN. Semuanya Tindakan pelayanan kesehatan ditanggung oleh Program JKN dan Badri dapat mengakses layanan cuci darah tanpa ada kesulitan atau hambatan.
“Hari ini baru saja cuci darah. Kemaren saya gatal-gatal, rasanya tidak enak sekali. Tapi Alhamdulillah setelah saya menjalani cuci darah, makan terasa enak, tidur juga sudah enak,” ujar Badri didampingi istrinya di rumahnya.
Badri mengungkapkan bahwa saat ia menjalani terapi cuci darah di rumah sakit umum daerah Mukomuko, ia juga menemukan banyak pasien yang senasib dengannya dan berkesempatan berbagi pengalaman cuci darah menggunakan kartu JKN.
“Kami bersyukur adanya BPJS Kesehatan kami mendapatkan pelayanan secara gratis. Kalau umum informasinya sekali cuci darah sekitar satu juta enam ratus ya, itulah mengapa saya sangat bersyukur bisa ditanggung BPJS Kesehatan. Di ruangan HD itu rata-rata mereka tidak mampu, bukan hanya warga Mukomuko, tapi banyak juga dari luar provinsi, seperti daerah Silaut, Pesisir Selatan hingga Sungai Penuh Jambi,” ungkap Badri.
Dimasa pensiunnya, ia berharap tetap diberi kesehatan sehingga bisa selalu berkumpul dengan anak-anak dan cucunya.
“Melalui BPJS Kesehatan, saya merasa negara tetap hadir membantu kami, jadi kami tidak pusing memikirkan keuangan untuk berobat. Kalau tidak ada BPJS ya nanggung. Mungkin inilah yang bikin tekor BPJS,” candanya.
Cuci darah atau hemodialisis adalah prosedur perawatan untuk menyaring limbah dan air dari darah, sama halnya seperti fungsi ginjal dalam tubuh. Sehingga prosedur ini bisa disebut sebagai pengganti ginjal yang sudah rusak. Sebagai informasi untuk satu kali tindakan cuci darah biaya yang dikeluarkan bervariasi dimulai dari delapan ratus ribu rupiah hingga lebih dari satu juta lima ratus ribu rupiah
Penyakit gagal ginjal merupakan salah satu penyakit katastropik atau penyakit berbiaya mahal, yang ditanggung oleh Program JKN yang dikelola oleh BPJS Kesehatan, sehingga masyarakat yang membutuhkan pelayanan cuci darah tersebut tidak perlu khawatir dengan biaya yang akan dikeluarkan pada saat menerima pelayanan cuci darah di rumah sakit.[Rls]