PedomanBengkulu.com, Bengkulu - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu menggelar pelantikan Jabatan Fungsional Tertentu di lingkup Pemprov Bengkulu, Selasa (18/7).
Sebanyak 565 ASN yang terdiri dari 128 ASN dan 437 PPPK dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Hamka Sabri yang dihadiri Asisten III Setda Provinsi serta Kepala BKD Provinsi Bengkulu, di Gedung Serba Guna Pemprov Bengkulu.
Dalam keterangannya, Sekda Hamka Sabri meminta ASN dan PPPK yang sudah dilantik untuk bersungguh-sungguh dalam mengemban tugas sebagai abdi negara sesuai tugas pokok dan fungsinya masing-masing.
"Menjadi ASN maupun PPPK adalah pilihan kita, jika hal itu sudah menjadi pilihan terakhir kita maka diharapkan dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsi sebagai aparatur negara dengan sungguh-sungguh dan tidak main-main dalam bekerja," tegas Sekda Hamka, usai pelantikan.
Sekda Hamka juga menegaskan agar aparatur negara dapat menjaga marwah aparatur negara di mata masyarakat, karena ASN maupun PPPK merupakan pelayan publik.
"Saya minta ASN maupun PPPK untuk dapat menjaga moral, akhlak dan kepribadian sabagai abdi negara, sehingga bisa betul-betul menjadi contoh dan panutan bagi masyarakat terhadap aparatur negara," demikian tegas Sekda Hamka. (rls)