Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Pemerintah Mukomuko Rapat Kordinasi Pembebasan Lahan SUT 150 KV

Pedomanbengkulu.com, Mukomuko - Pemerintah Kabupaten Mukomuko melaksanakan Rapat Kordinasi bersama PT. PLN UPP Sumbagteng dalam upaya penambahan tim percepatan penyelesaian pemasangan jaringan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 Kv  Tapan – Mukomuko dan optimis awal tahun 2024 listrik Kabupaten Mukomuko .

Dalam rapat koordinasi Pemerintahan Mukomuko bersama PT PLN UPP Sumbagteng 2 dihadiri Ketua PN, Dandim 0428/MM, Kajari Mukomuko, Kapolres Mukomuko diwakili Kabag Ops, Asisten I, Kepala PD dan Kabag terkait serta Camat Air Manjuto.

komikmen pemerintah dengan PT.PLN terkait penambahan Tim percepatan pemasangan jaringan ini, merupakan tindak lanjut dari hasil rapat sebelumnya, yang digelar di Grandika Hotel Blok M, Jakarta pusat.

Dengan itu penambahan Tim dari 4 menjadi 11 saat ini.hasil rapat yang digelar di tingkat pusat beberapa waktu lalu. Dan PT. PLN optimis, jelang akhir 2023 semua jaringan dapat diselesaikan,’’ kata Bupati Mukomuko, H. Sapuan, SE.Senin (24/07/2023)

Sementara itu PT.PLN menyampaikan bahwa progres pelaksanaan pekerjaan jaringan SUTT Tapan – Mukomuko yang merupakan proyek strategis nasional tersebut telah mencapai angka 95 hingga 97 persen. Capaian progres pekerjaan cukup meyakinkan pelaksanaan pekerjaan dapat dikerjakan sesuai komitmen. 

Akan tetapi, kata Bupati Mukomuko, pihak PLN masih menemukan kendala dalam pelaksanaan pembangunan. Diakuinya, untuk pembangunan tower 344 di wilayah Kecamatan Air Manjuto, pihak PLN masih dihadapkan dengan persoalan lahan yang belum tuntas dibebaskan dari tangan pemilik Slamet Bintoro, warga Kecamatan Air Manjuto.

Dengan demikian, Pemda bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Mukomuko berupaya membantu memfasilitasi penyelesaian pembebasan lahan tersebut. Jelasnya

‘’Ada kendala di lokasi pembangunan tower 344, yang saat ini sedang dilakukan mediasi secara hukum oleh pihak Kejari Mukomuko. Mudah-mudahan, demi kepentingan umum, proses ini dapat dipermudah dan menemukan solusi terbaik,’tutupnya.  (ADV)