PedomanBengkulu.com, Bengkulu - Dalam rangka pengendalian inflasi daerah pada tahun anggaran 2023 periode pertama, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara (BU) menjadi satu-satunya daerah Kabupaten se-Provinsi Bengkulu yang memperoleh alokasi insentif fiskal kinerja tahun berjalan untuk kelompok kategori kinerja, bertempat di Ruang Sasana Bhakti Praja, Lt.3 Jakarta Pusat, Senin (31/7/2023).
Dana insentif fiskal nominal sebesar 9 Milliar tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, SE,. M.Sc,. Ph.D kepada Bupati BU Ir. H. Mian. sehubungan dengan pelaksanaan itu juga, dilaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) inflasi periode 1 yang diikuti secara daring melalui zoom meeting, di Ruang Rapat Sekda Kabupaten BU.
Bupati BU Ir. H Mian dalam kesempatan ini menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri, dimana selama ini Pemkab BU telah berupaya dan bersinergi dalam melaksanakan pengendalian inflasi daerah. Selain rutin ikut melaksanakan rakor dengan Kemendagri, Pemkab BU juga menjalankan banyak koordinasi bersama instansi terkait.
"Rapat yang rutin dilaksanakan setiap hari senin ini, menjadi acuan dan arahan Pemkab BU untuk menindak lanjuti apa saja yang akan dilakukan kedepannya, untuk menjaga stabilitasi bahan pokok di Kabupaten BU, Pemkab beberapa kali memantau langsung dan melakukan sidak terkait kelangkaan bahan pokok. Kemudian melaksanakan program pangan murah,"ucapnya.
Dengan menjadi satu-satunya Kabupaten se-Provinsi Bengkulu yang menerima insentif fiskal ini, tentu akan menjadi evaluasi dan semangat bagi Pemkab BU untuk dapat mempertahakan kinerja baik dalam pelaksanaan pengendalian inflasi daerah, seperti yang diketahui bahwa dana insentif ini akan digunakan untuk mendukung kebijakan nasional.
"Hak tersebut mencakup pengendalian inflasi, penurunan angka kemiskinan, penurunan stunting dan peningkatan investasi yang diharapkan kegiatannya ini dapat dimanfaatkan atau diterima langsung oleh masyarakat Kabupaten BU secara optimal."tutupnya. (rls)