PedomanBengkulu.com, Lebong – Personel Polsek Rimbo Pengadang Polres Lebong Polda Bengkulu pada Kamis (6/7/2023) malam sekira pukul 21.00 WIB, membersihkan material longsor yang menutup badan jalan Curup-Muara Aman, tepatnya di Desa Talang Ratu Kecamatan Rimbo Pengadang Kabupaten Lebong.
Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan melalui Kapolsek Rimbo Pengadang Iptu Budi Trisna Ade Permana mengatakan, personelnya membersihkan pohon dan ranting yang menutupi badan jalan dan mengganggu pengendara. Hal itu dilakukan lantaran apabila tidak dibersihkan dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
“Untuk kondisi jalanan licin dikarenakan hari hujan dan pencahayaan tidak ada. Dan pada pukul 21.30 WIB, sisa batang dan ranting sudah dipotong dan digeser ke tepi jalan, sehingga arus lalu lintas sudah mulai lancar,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, personel Polsek Rimbo Pengadang juga mengimbau kepada pengendara agar berhati-hati terkait tanah longsor dan batu besar berguguran ke jalan, jika hujan lebat disertai angin kencang. (rls)