PedomanBengkulu.com, Manna – Untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas Polisi RW Polsek Kota Manna, Polres Bengkulu Selatan , Polda Bengkulu melakukan sambang kepada Tokoh Masyarakat Padang Kapuk Kecamatan Kota Manna Bengkulu Selatan , untuk sampaikan Himbauan Kamtibmas sembari jalin silaturahmi ,Senin (03/07/2023).
Kegiatan Sambang Tokoh Masyarakat Padang Kapuk Kecamatan Kota Manna Bengkulu Selatan ini dilakukan oleh Polisi RW Polsek Kota Manna Aiptu Asber Panjaitan S.H, M.Pd sebagai langkah antisipasi tindak pidana kejahatan hipnotis dan 3C baik itu masyarakat di lingkungan kelurahan Padang Kapuk Kecamatan Kota Manna Bengkulu Selatan.
Kapolres Bengkulu Selatan Akbp Florentus Situngkir SIK melalui Kapolsek Kota Manna Iptu Sasi Raharto, S.H mengatakan giat yang dilakukan ini guna memberi himbauan kepada masyarakat untuk berhati – hati mengantisipasi terjadinya tindak pidana kejahatan maupun gangguan kamtibmas lainnya.
“ Adapun himbauan ini disampaikan agar tokoh masyarakat dan masyarakat lainnya berhati-hati dengan orang yang mencurigakan antisipasi , benar-benar dijaga barang berharga milik masing masing dan kiranya sebagai tokoh masyarakat dapat menggerakkan masyarakat lainnya untuk berperan serta dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang Kondusif dilingkungan kelurahan Padang Kapuk Kecamatan Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan , Serta menganjurkan masyarakat untuk menggunakan Aplikasi di Handphone Android dengan cara mendownload dan mengisi data diri agar terverifikasi, aplikasi ini sangat bermanfaat karena menyediakan berbagai fitur dan pelayanan Polri dan informasi tersebut update dilingkungan Polri dan juga kita harapkan kerjasama bersama, apabila mendapati hal yang mencurigakan segera hubungi Polsek Kota Manna ,” pungkas Sasi. (rls)