Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Wujudkan Keadilan untuk Semua, Raperda Bantuan Hukum Disahkan

PedomanBengkulu.com, Bengkulu - Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu tentang Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin baru saja disahkan melalui Rapat Paripurana DPRD Provinsi Bengkulu pada Selasa, 25 Juli 2023. Perda yang diinisiasi DPRD Provinsi Bengkulu ini menjadi satu-satunya perda tingkat provinsi di Pulau Sumatra yang disetujui Kemendagri.

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring selaku inisiator mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah ikut menyukseskan sehingga akses masyarakat miskin atas keadilan memiliki payung hukum yang kuat. Peran Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah dan seluruh fraksi DPRD Provinsi Bengkulu sangat penting sehingga raperda bisa disahkan menjadi perda.  

“Perda ini adalah satu-satunya peraturan daerah di tingkat provinsi di Pulau Sumatera yang difasilitasi dan disetujui Kementrian Dalam Negeri” kata politisi Hanura ini saat menceritakan perjuanganya agar perda tersebut segera diundangkan.

Dikatakan Usin, pengalamnya sebagai pengacara menjadi salah satu latar belakang dalam menyusun perda bantuan hukum bagi masyarakat miskin. Banyak warga tidak mampu yang tersandung hukum namun terabaikan hak-hak hukumnya lantaran terkendala biaya.

“Pengalaman saya sebagai pengacara/advokat sebelum menjadi anggota DPRD Provinsi Bengkulu hingga saat ini masih banyak masyarakat kita yang miskin berhadapan dengan hukum. Mereka tidak bisa didampingi lembaga bantuan hukum atau pengacara hingga hak-hak hukumnya terabaikan untuk mendapat keadilan” kata Usin.

Perda ini kata Usin adalah wujud nyata kehadiran pemerintah daerah dalam memberikan akses yang sama untuk pencari keadilan (Access for Justice) dan menjadi dasar hukum kebijakan penganggaran dalam memfasilitasi bantuan hukum untuk masyarakat miskin.

“Alhamdulillah perjuangan melalui legislasi peraturan daerah sudah kita dapatkan. Semoga Gubernur Provinsi Bengkulu segera membuat peraturan gubernur untuk petunjuk pelaksana dan teknis dan mengajukan penganggarannya pada Tahun 2024 akan datang” kata Ketua Bapemperda DPRD Bengkulu ini. (AM)