PedomanBengkulu.com, Jombang -
BPJS Kesehatan resmi meluncurkan program Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi
(PESIAR). Program tersebut dihadirkan untuk mengakselerasi proses rekrutmen
peserta dan meningkatkan keterlibatan aktif dalam Jaminan Kesehatan Nasional
(JKN).
Direktur Utama BPJS Kesehatan,
Ghufron Mukti menjelaskan, Program PESIAR ini dilakukan dengan melibatkan
perangkat daerah setempat, guna mencapai target minimal 98% penduduk sebagai
peserta
JKN sesuai dengan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2024.
Ghufron menyebut, capaian
Universal Health Coverage (UHC) melalui Program JKN selaras dengan tujuan
pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) Desa,
dimana satu SDGs Desa yaitu Desa Peduli Kesehatan yang memiliki 15 program
prioritas, salah satunya yaitu BPJS Kesehatan mencapai 100% cakupan penduduk
desa sebagai peserta JKN.
“Program Pesiar tersebut juga
dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun
2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN yang menginstruksikan kepada
30 kementerian/lembaga termasuk bupati/walikota untuk mengambil langkah-langkah
strategis yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangannya
masing-masing,” jelas Ghufron.
Selaras dengan hal tersebut, BPJS
Kesehatan telah bersinergi dengan Kemenko PMK, Kementerian Desa dan Pembangunan
Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) dan Kementerian Dalam Negeri untuk
memperluas dan meningkatkan partisipasi peserta JKN hingga di tingkat desa dan
kelurahan melalui kegiatan Pesiar.
Selain itu, Kementerian Desa dan
PDTT juga telah menerbitkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022 yang menginstruksikan penggunaan
Dana Desa untuk kegiatan advokasi, sosialisasi, dan edukasi terkait Program JKN
di masyarakat desa.
“Nantinya, proses pemetaan ini
akan dibantu oleh Agen Pesiar yang ditunjuk oleh Pemerintah Desa untuk
melakukan pemetaan data penduduk di desa tertentu, penyisiran wilayah
berdasarkan hasil pemetaan, serta kegiatan advokasi dan sosialisasi yang
melibatkan aparat desa. Setelah itu, hasil dari
advokasi akan dijadikan dasar
untuk pendaftaran peserta JKN,” tambah Ghufron.
Sebelumnya, BPJS Kesehatan juga
telah menjalankan pilot project di 126 desa yang tersebar di seluruh wilayah
Indonesia. Meski terdapat tantangan, namun Ghufron optimis dengan adanya dukungan
dari seluruh pihak, Program Pesiar mampu mendorong percepatan capaian UHC demi memberikan
perlindungan kesehatan seluruh penduduk di tingkat desa. Dalam kesempatan
tersebut juga dilaksanakan Penandatanganan MoU antara BPJS Kesehatan dengan
Kementerian Desa dan PDTT, Penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama antara BPJS
Kesehatan dengan Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan-Kemendes PDTT dan Penandatanganan
Perjanjian Kerja Sama antara BPJS Kesehatan dengan Pemerintah Daerah Jombang.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar menjelaskan anggaran negara
telah mengalami peningkatan 20 persen dan diperuntukkan untuk masalah kesehatan.
Menurutnya, hal ini juga akan
memberikan dampak positif kepada penyediaan jaminan sosial di bidang kesehatan
melalui Program JKN. "Tujuan keikutsertaan masyarakat dalam BPJS Kesehatan
muncul pada SDGs Desa. Artinya, BPJS Kesehatan harus dapat dimiliki oleh
seluruh masyarakat, khsususnya bagi warga desa yang masih miskin," ujar
Abdul Halim Iskandar.
Bupati Jombang, Mundjidah Wahab
mengapresiasi atas upaya yang dilakukan BPJS Kesehatan yang telah menjangkau
penduduk di desa untuk menjadi peserta JKN melalui Program Pesiar. Dirinya menyebut,
seluruh jajaran Pemerintah Daerah Jombang berkomitmen untuk melakukan
percepatan jumlah cakupan kepesertaan Program JKN sesuai dengan yang telah
direncanakan pada RPJMN di tahun 2024.
“Untuk itu, saya berharap dan
berpesan kepada seluruh jajaran pemerintahan kecamatan, kelurahan serta
pemerintah desa agar dapat mendukung penuh dan bersinergi dengan BPJS Kesehatan
agar pencapaian dan keberlanjutan UHC di Indonesia dapat segera terwujud
melalui pendekatan UHC Desa ataupun kelurahan di Kabupaten Jombang,” sebut
Mundjidah.
Pada kesempatan tersebut, turut
hadir pula salah satu Agen Pesiar yang ditugaskan di Desa Losari, Kecamatan
Ploso, Sulastri. Sebagai salah satu Agen Pesiar, Sulastri menyebut Program
Pesiar merupakan langkah positif yang dilakukan BPJS Kesehatan untuk memberikan
perlindungan kesehatan kepada penduduk desa yang belum terjamin dalam Program
JKN. Dirinya yang juga menjabat sebagai Kepala Dusun Losari Krajan ini mengaku
rutin untuk melakukan pemetaan kepada penduduk desa yang belum terdaftar ke
dalam Program JKN.
"Khusus di Desa Losari ini
ada empat Agen Pesiar. Kami juga saling membantu dalam menjalankan tugas,
ketika melakukan pemetaan, menyisir bagi penduduk yang belum menjadi peserta,
kemudian mengadvokasi hingga melakukan pendaftaran. Meski saya ditugaskan di
Desa Losari, tak banyak juga saya ikut membantu melakukan pendaftaran penduduk
yang berada di desa lain seperti dari Lamongan, Malang bahkan Kediri,"
kata Sulastri.
Dirinya mengakui dalam mengemban tugasnya, tak sedikit juga ia mendapatkan penolakan. Namun, ia tidak bosan memberikan pemahaman kepada penduduk desa bahwa Program JKN bisa menjadi alat untuk berobat tanpa mengeluarkan biaya sedikitpun. Dengan manfaat yang dihadirkan, dirinya juga berharap agar Program JKN terus berkelanjutan sehingga bisa terus memfasilitasi masyarakat untuk mendapatkan akses layanan kesehatan yang kian optimal.[Rls]