PedomanBengkulu.com, Bengkulu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu melaksanakan rapat Badan Anggaran (BANGGAR) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait rencana Perda APBD Perubahan Tahun 2023, Selasa (8/8/2023).
Rapat kemudian dilanjutkan pada Rabu (9/8/2023) dengan agenda rapat konsultasi Badan Anggaran (BANGGAR) DPRD Provinsi Bengkulu bersama Komisi-komisi DPRD Provinsi Bengkulu terkait Program usulan mitra Komisi dan Program Prioritas.
Setelah rapat Konsultasi Banggar dan Komisi, dilanjutkan dengan pembahasan KUA-PPAS APBD-Perubahan juga bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Bengkulu.
Usin Abdisyah Putra Sembiring SH yang mengikuti kegiatan tersebut mengatakan bahwa finalisasi KUA-PPAS telah disepakati.
“Dan Alhamdulillah beberapa catatan dan petunjuk dalam rangka finalisasi KUA-PPAS telah disepakati secara garis besar dan memberikan kesempatan TAPD melakukan perbaikan dan penyempurnaan sebelum dilaksanakan rapat paripurna Senin depan untuk penandatanganan Kesepakatan KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun 2023,” ujar Usin Abdisyah Putra Sembiring SH usai mengikuti kegiatan tersebut. (AM)