PedomanBengkulu.com, Lebong -
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong menggelar rapat paripurna mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo melalui streaming di Gedung Sidang Utama Sekretariat DPRD Lebong, Rabu (16/08/2023).
Rapat paripurna istimewa tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Lebong Carles Ronsen didampingi Waka I Dedi Hariyanto dan dihadiri oleh Bupati Lebong Kopli Ansori, Wakil Bupati Lebong Fahrurrozi, Forkopimda, Kepala OPD, Camat serta para tamu undangan.
Disampaikan Carles Ronsen, bahwa dalam pelaksanaan HUT-RI Ke 78 berpedoman pada Surat Edaran (SE) nomor B-761 /M/S/TU.00.04/08/2023 yang dikeluarkan oleh Menteri Sekretaris Negara RI.
Bahwa paripurna pidato kenegaraan Republik Indonesia merupakan acara tahunan dalam sistem ketatanegaraan Republik Indonesia, yang dilaksanakan setiap Tanggal 16 Agustus.
“Momentum hari kemerdekaan Republik Indonesia ke 78 pada tahun ini, mengajak seluruh elemen bangsa untuk maju bersama, dan mengibarkan semangat perjuangan yang belum berakhir,” Kata Carles.
DPRD Lebong, ucap Carles, tetap mendorong Pemkab Lebong harus selaras dengan pusat dalam hal pembangunan mana yang menjadi prioritas bagi masyarakat.
"Harus selaras, Agar semua masyarakat merasa puas dengan apa yang diberikan oleh pemerintah," tukasnya.[spy]