Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Konflik Agraria Memanas, Sungguh Menyedihkan Masyarakat Dilarang Masuk ke Areal Lahan Garapan di Desa Air Berau

Pedomanbengkulu.com, Mukomuko - Dalam konflik agraria yang melibatkan masyarakat dan PT. DDP Air Berau Estate (ABE) semakin memanas. Pada Hari Senin, 14 Agustus 2023, situasi kembali memanas di Desa Air Berau, Kecamatan Pondok Suguh, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu. Masyarakat setempat dilaporkan dilarang masuk ke areal lahan garapan mereka oleh pihak PT. DDP ABE.

Konflik ini mencapai titik kritis ketika PT. DDP ABE mengambil tindakan dengan cara menutup portal jalan yang mengarah ke lahan garapan masyarakat. Portal jalan tersebut merupakan akses utama yang digunakan oleh masyarakat untuk mengakses lahan garapan mereka.

Sebagai akibat dari penutupan portal jalan tersebut, akses masyarakat terhadap lahan garapan mereka menjadi terbatas, bahkan tidak memungkinkan. Langkah ini berdampak signifikan pada masyarakat setempat yang bergantung pada lahan tersebut untuk mata pencaharian dan sumber penghidupan.

Keprihatinan pun semakin meluas di kalangan masyarakat dan pihak-pihak yang terlibat dalam konflik ini. Pertanyaan tentang hak akses masyarakat terhadap lahan garapan dan dampak sosial ekonomi yang diakibatkan oleh tindakan penutupan portal jalan menjadi isu utama yang diperbincangkan.

Kades: Perusahaan Tidak Memiliki Hak untuk Menghalangi Akses Jalan Desa

Dalam tanggapannya terhadap penutupan portal jalan oleh PT. DDP Air Berau Estate (ABE), Kepala Desa Air Berau, April, dengan tegas menyatakan bahwa perusahaan tidak memiliki hak untuk memblokir atau menghalangi masyarakat dari menggunakan jalan tersebut. Ia menegaskan bahwa jalan tersebut merupakan satu-satunya akses masyarakat untuk mencapai kebun mereka yang menjadi mata pencaharian utama.

Lebih lanjut, April mengklarifikasi bahwa sebelumnya perusahaan telah diberikan izin untuk melewati jalan desa tersebut demi melaksanakan aktivitas mereka. Namun, dalam hal ini, yang menonjol adalah bahwa perusahaan tidak memberikan kompensasi atau ganti rugi apapun kepada masyarakat atas penggunaan jalan tersebut. Menurut Kepala Desa, hal ini mengindikasikan sebuah kesepakatan yang memungkinkan masyarakat dan perusahaan untuk saling memanfaatkan jalan desa tersebut.

Pernyataan tegas Kepala Desa ini memberikan dimensi baru dalam konflik agraria ini, dengan fokus pada pentingnya menjaga hak akses masyarakat terhadap lahan garapan mereka. Penegasan ini juga menekankan perlunya solusi yang mempertimbangkan kepentingan semua pihak terlibat dalam konflik.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak PT. DDP Air Berau Estate (ABE) terkait tindakan penutupan portal jalan ini. Konflik agraria ini tetap menjadi perhatian publik dan pihak berwenang dalam upaya pencarian solusi yang adil dan berkelanjutan. Kami akan terus memantau perkembangan situasi ini dan memberikan informasi lebih lanjut seiring dengan perkembangan terbaru.