PedomanBengkulu.com, Bengkulu– Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring menunjukkan komitmennya dalam mengemban tugasnya dengan penuh tanggung jawab.
Baru-baru ini, Usin mengadakan rapat dengan mengundang adik-adik pengurus Satgas Anti Narkoba (SAN) Provinsi Kota Bengkulu dan Pengurus Kota Bengkulu.
“Dalam pertemuan ini, fokus utama pembicaraan adalah tindaklanjut terhadap implementasi Peraturan Daerah Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (Perda P4GN),” ujar Usin, Senin (14/8/24)
Dijelaskan Usin, Perda P4GN menjadi landasan dalam upaya bersama untuk melawan peredaran narkoba di Provinsi Bengkulu.
Usin dan para pengurus SAN berdiskusi tentang bagaimana Perda tersebut dapat diaplikasikan secara efektif dalam bidang Pemuda dan pendidikan.
Usin Saat Rapat Dengan Mengundang Adik-Adik Pengurus Satgas Anti Narkoba (San) Provinsi Kota Bengkulu Dan Pengurus Kota Bengkulu.
Usin Saat Rapat Dengan Mengundang Adik-Adik Pengurus Satgas Anti Narkoba (San) Provinsi Kota Bengkulu Dan Pengurus Kota Bengkulu.
“Dalam konteks ini, peran Pemuda dan pendidikan dianggap sangat penting karena mereka merupakan generasi penerus yang perlu dilindungi dari dampak negatif narkoba,” imbuh Usin.
Usin menyampaikan keyakinannya bahwa program yang telah disusun akan berjalan sesuai rencana apabila ia masih mendapatkan dukungan dan mandat dari masyarakat.
Hal ini menunjukkan rasa tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat yang terpilih untuk menjalankan tugasnya demi kebaikan masyarakat. Dukungan dan partisipasi masyarakat dianggap sebagai elemen kunci kesuksesan program ini.
“Saya berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat umum, guna mencapai tujuan bersama dalam memberantas peredaran narkoba,” terang Usin.
Keterlibatan pemuda dalam rangkaian program ini juga diharapkan dapat menciptakan dampak positif jangka panjang terhadap kesadaran dan pemahaman tentang bahaya narkoba di kalangan generasi muda. (rls)