Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

26 Saksi Sudah Dipanggil, Tersangka Dugaan Korupsi DD/ADD Pungguk Pedaro Segera Ditetapkan

Kasat Reskrim Polres Lebong Iptu Rizky Dwi Cahyo S.Trk, SIK, MH

PedomanBengkulu.com, Lebong - Untuk melengkapi pemeriksaan, sejumlah pihak-pihak terkait sudah memenuhi panggilan, dalam pengungkapan kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Pungguk Pedaro Kecamatan Bingin Kuning tahun anggaran 2022.

Setidaknya ada 26 orang sudah menghadap dan diminta keterangan, oleh tim penyidik unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Lebong. Tentunya hasil investigasi akhir tersebut, sebagai bahan permintaan audit kerugian negara untuk segera dilakukan penetapan tersangka. 

Dari keterangan para saksi dan pemeriksaan dokumen pelaksanaan DD/ADD Desa Pungguk Pedaro tahun 2022. Dikabarkan Tim penyidik Tipidkor Polres Lebong sudah menemukan adanya indikasi kerugian negara (KN) mencapai sebesar Rp 600 juta. Meliputi pelaksanaan sejumlah kegiatan desa, penyunatan honor perangkat desa hingga penyaluran BLT DD.

Kasat Reskrim Polres Lebong, Iptu Rizky Dwi Cahyo menyebutkan, pihaknya sudah memanggil 26 orang semuanya hingga sekarang masih berstatus saksi, mulai dari mantan Perangkat desa Pungguk Pedaro, Pihak Kecamatan, Tim PMD hingga pegawai BKD untuk memastikan proses penyaluran keuangannya. 

"Dari pemeriksaan para saksi kita sudah kantongi indikasi kerugian negara, dalam pelaksanaan DD/ADD Desa Pungguk Pedaro tahun 2022. Untuk kepastian nilainya kita tunggu hasil audit Inspektorat, kemudian baru kita tetapkan tersangkanya," singkatnya.[spy]