PedomaBengkulu.com, Bengkulu,- Dalam upaya menyiapkan tenaga penyuluh Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) yang terampil dan handal dalam mengedukasi masyarakat, Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Bengkulu dipenghujung September 2023 melaksanakan pertemuan tenaga penyuluh KB dalam rangka pembekalan pengetahuan terhadap sejumlah P3K penyuluh keluarga berencana (PKB).
Pembekalan program Bangga Kencana itu diikuti oleh tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk formasi tenaga penyuluh KB Tahun 2022 di lingkup BKKBN Bengkulu yang mencapai 58 orang.
Pembekalan terhadap 58 orang P3K Bangga Kencana tersebut dengan menekankan tugas dan fungsi penyuluh sebagai garda terdepan program KB, untuk membentuk PKB yang bertanggung jawab profesional dan proporsional, kata Deputi Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga (KS-PK) Nopian Andusti, SE., M.T di ruang Balatbang BKKBN Bengkulu, Jumat (29/9).
Deputi KS-PK BKKBN RI Nopian Andusti mengatakan, tugas pokok PKB adalah mengelola Program Bangga Kencana yang meliputi penyuluhan, pelayanan, penggerakan dan pengembangan di bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana.
Pembekalan bagi PKB yang baru sebagai langkah awal pembinaan mental bagi tenaga lapangan yang berhadapan langsung dengan masyarakat dan lingkungan kerja yang masih asing, karena PKB tidak hanya bertugas mengedukasi masyarakat tentang program KB, akan tetapi masih ada tugas penyuluh dalam mendorong keberhasilan program Bangga Kencana yaitu diantaranya mampu melakukan pendekatan dengan berbagai elemen," kata Nopian.
Sementara itu, Plt Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu M.Iqbal Apriansyah menghimbau kepada PKB yang baru agar dapat menyesuaikan dengan lingkungan kerja secara baik agar mempu menjawab tantangan sebagai penyuluh di lapangan.
"Perlu dipahami adalah peran, tugas P3K sebagai penyuluh, yang memiliki tanggung jawab dengan kontrak kerja," kata Iqbal.
Iqbal menambahkan bahwa P3K formasi PKB akan dikukuhkan per 02 Oktober 2023. Dan mulai bertugas di daerah masing-masing sesuai dengan penempatan kerja. P3K sebanyak 58 orang itu berasal dari daerah luar Provinsi Bengkulu. PKB pelamar dari Bengkulu sebanyak 33 orang, Sumsel 9 orang, Sumut 15 orang dan Jambi satu orang, demikian Iqbal.[Rls]