PedomanBengkulu.com, Bengkulu- Transformasi Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) menjadi Badan Standarisasi Instrumen Pertanian (BSIP), diharapkan semakin menjamin mutu dari proses dan produk hasil pertanian, dengan bibit pertanian yang semakin berkualitas dan terstandarisasi.
Hal tersebut disampaikan Asisten II Setda Provinsi Bengkulu R.A. Denny, usai hadir pada Milad Ke-1 Badan Standarisasi Instrumen Pertanian (BSIP) Bengkulu, di Kantor BSIP Bengkulu, Rabu (20/09).
"Ini yang terus kita dorong, bagaimana pembangunan pertanian memerlukan sebuah standar instrumen pertanian demi menjamin mutu dari proses dan produk hasil pertanian," jelasnya.
Selain itu lanjut Denny, dengan terstandarisasinya produk pertanian yang ada, seperti bibit padi, bibit sawit, sayur-sayuran, dan lain sebagainya, kesejahteraan petani juga secara bertahap bisa ditingkatkan. Hal ini dikarenakan semakin banyak dan baiknya hasil pertanian yang didapat.
"Jadi ketika bibitnya standar maka produk yang dihasilkan sesuai dengan apa yang diharapkan. Sehingga produk meningkat berujung pada meningkatkan kesejahteraan petani," pungkasnya.
Dijelaskan Kepala BSIP Bengkulu, lahir pada 21 September 2022 melalui Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2022, BSIP memiliki tugas menyelenggarakan koordinasi, perumusan, penerapan dan pemeliharaan serta harmonisasi standar instrumen pertanian.
"Dalam melaksanakan tugas tersebut, BSIP berkomitmen akan terus mendukung produk pertanian itu memiliki data saing dan nilai tambah," ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, secara serentak se-Indonesia juga dilaksanakan launching Logo BSIP, yang memiliki lambang daun mengarah ke atas dengan kombinasi huruf BSIP yang menarik. [Rian]