Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

DPRD Lebong Sahkan 2 Raperda 2023

PedomanBengkulu.com, Lebong - 
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong menggelar rapat paripurna pandangan akhir Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun Anggaran 2023. Bertempat di ruang sidang utama Sekretariat DPRD Lebong, Selasa (05/09/2023). 

Dari penyampaian pandangan akhir masing-masing Fraksi di DPRD Lebong, Enam Raperda yang diajukan pihak eksekutif, empat diantaranya ditolak dewan, sementara dua Raperda lagi berhasil disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lebong Tahun 2023. Adapun Dua Raperda yang disahkan menjadi Perda Lebong, meliputi Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 dan l Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Kemudian Empat Raperda yang belum diterima dan diperlukan pembahasan kembali, Meliputi Raperda Tentang Pendirian Perumda Air Minum, Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Selanjutnya, Raperda tentang Pengelolaan Pasar, Raperda tentang penyertaan Modal Perumda Perberasan Karang Nio.

Ketua DPRD Kabupaten Lebong Carles Ronsen usai memimpin rapat paripurna DPRD Lebong didampingi Waka I Dedi Heryanto, serta dihadiri langsung Bupati Lebong Kopli Ansori dan Wabup Lebong Fahrurrozi tersebut, menyebutkan bahwa pandangan akhir fraksi merupakan hasil kajian dari beberapa kali pembahasan antara Bapemperda dengan pihak eksekutif. 

Selanjutnya, untuk Raperda yang belum disahkan, lanjutnya, akan disesuaikan kembali jadwal apakah akan kembali dibahas dalam waktu dekat atau belum, itu akan diketahui melalui rapat internal dan penetapan jadwal dalam rapat Banmus DPRD Lebong  

“Kalau dari pembahasan ulang empat Raperda yang belum disahkan, apakah memang urgent untuk dibahas dalam tahun ini apa tidak, itu kita lihat hasil rapat Banmus terlebih dahulu," singkatnya.

Sementara itu Bupati Lebong Kopli Ansori menyampaikan, ucapan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Lebong, yang telah mengesahkan dua Raperda yang diusulkan eksekutif. Kemudian terhadap empat Raperda yang belum disahkan DPRD Lebong, pihaknya berharap akan dilaksanakan pembahasan ulang, karena sifatnya beberapa Raperda yang belum disahkan, akan dilengkapi secara administrasinya.

“Terima kasih kepada seluruh anggota DPRD, untuk Raperda yang belum disahkan akan kita bahas dan kita sempurnakan kembali. Karena ada hal-hal secara administrasi yang harus kita dilengkapi," ucap Bupati Kopli.[spy]