PedomanBengkulu.com, Mukomuko - Selasa ( 12 / 9 ) 2023, Kepala puskesmas (Kapus) Desa Tunggal Jaya, Kecamatan Teras Terunjam, Kabupaten Mukomuko, akui hanya tamatan Sekolah Perawat Kesehatan (SPK) yang setingkat dengan Sekolah Menengah Atas (SMA), sedangkan di peraturan kementerian kesehatan (Kemenkes) tertulis seorang Kapus wajib sarat nya S1 / D4, sedangkan di puskesmas tersebut ada beberapa pegawai yang tamatan S1.
Disampaikan Kepala Puskesmas, Tunggal jaya, Idi Juli Jono, saat dikonfirmasi melalui via hand phone, Senin ( 11 / 9 ) 2023, bahwa dirinya hanya tamatan SPK dan tidak memenuhi sarat dengan jabatan sebagai Kapus, akan tetapi saya di minta oleh kepala dinas kesehatan (Dinkes) pada saat itu untuk menjadi Kapus di puskesmas tunggal jaya, saya sempat menolak saat itu, dikernakan saya tidak memenuhi sarat untuk menjadi Kapus.
"Memang benar saya hanya tamatan SPK, saya juga tahu saya tidak memenuhi sarat untuk menjadi Kapus, karna saya belum Sarjana, dan saya juga sudah menyurati Dinkes 2 bulan saya menjadi PLT Kapus waktu itu untuk diganti, akan tetapi belum juga ditindak sampai saat ini," tutup Idi. (crew)