Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Kepesertaan Meningkat, Gubernur Bengkulu Minta Kualitas Layanan BPJS Kesehatan Diperkuat

PedomanBengkulu.com, Bengkulu - Sebagai upaya memastikan pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap berjalan optimal di Provinsi Bengkulu, Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah memimpin langsung rapat pertemuan Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama Provinsi Bengkulu Tahap II Tahun 2023 antara Pemerintah Provinsi Bengkulu dengan BPJS Kesehatan serta stakeholder terkait, Senin (18/09).

“Alhamdulillah posisi sekarang Provinsi Bengkulu sudah mencapai kepesertaan Program JKN 98 persen. Ini sudah berjalan baik, bisa dibilang sudah jauh di atas rata-rata Universal Health Coverage (UHC) nasional. Tadi kita minta kabupaten/kota, dari Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan memastikan anggaran itu betul-betul dialokasikan secara rutin agar benar-benar dapat melindungi 98 persen peserta JKN tersebut,” ujar Rohidin dalam kegiatan yang diselenggarakan di Kantor Gubernur Bengkulu tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Rohidin mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Bengkulu berkomitmen menambah jumlah peserta yang dibayarkan iurannya oleh pemerintah daerah menjadi 38.268 jiwa. Ia juga meminta agar pelayanan kepada masyarakat harus maksimal tidak boleh ada perbedaan antara pasien JKN dan pasien Umum. Ia mengatakan bahwa sudah menjadi hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang maksimal dari semua pusat pelayanan kesehatan.

”Pertama tidak ada lagi pembatasan waktu perawatan, jadi sampai sembuh betul pasien itu. Lalu obat dan bahan kesehatan harus selalu tersedia. Ketiga tidak ada istilahnya tidak ditangani, atau tidak ter-cover. Terakhir, jangan sampai ada perbedaan pelayanan antara pasien BPJS Kesehatan dan pasien umum,” tegas Rohidin.

Sementara itu, Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah III, Yudi Bastia menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu dalam mendukung Program JKN. Yudi juga menjelaskan BPJS Kesehatan selalu berupa untuk meningkatkan cakupan seluruh segmen kepesertaan melalui berbagai langkah strategis.

“Beberapa upaya BPJS Kesehatan antara lain peningkatan akses kanal pendaftaran berbasis digital, baik bagi badan usaha, pemerintah daerah, maupun masyarakat sektor informal untuk memberikan kemudahan dalam pendaftaran sebagai peserta JKN. Peran dan dukungan pemerintah daerah hingga pemerintah desa dengan mendaftarkan penduduknya menjadi peserta JKN juga dapat mendorong peningkatan cakupan kepesertaan penduduk Indonesia untuk mencapai UHC. Salah satunya melalui Program Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi (PESIAR) yang merupakan kegiatan social marketing terencana dalam rangka rekrutmen peserta dan peningkatan keaktifan peserta JKN yang dilakukan bekerja sama dengan pihak ketiga yang ditugaskan atas rekomendasi perangkat daerah terkait guna peningkatan UHC sampai tingkat desa/kelurahan,” kata Yudi.

Pada pertemuan tersebut, Yudi mengharapkan beberapa dukungan dari Pemerintah Provinsi Bengkulu, mulai dari imbauan Pemda Provinsi Bengkulu kepada Kabupaten Rejang Lebong dan Kabupaten Bengkulu Utara untuk mewujudkan rencana UHC di tahun 2023, dukungan Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam kebutuhan anggaran iuran JKN, perpanjangan Rencana Kerja Kepesertaan JKN Tahun 2024, dan menjaga keaktifan peserta JKN.

"Kami juga mengharap dukungan dukungan Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam mendorong pemerintah daerah untuk mengimplementasikan pola intercept dalam penyetoran  iuran wajib 1% Aparatur Desa, dan 4% kewajiban pemerintah daerah. Apresiasi kami yang setinggi-tingginya kepada Gubernur Bengkulu, seluruh jajaran di Pemerintah Provinsi Bengkulu dan pemerintah kabupaten/kota atas capaian UHC yang sudah memenuhi target RPJMN lebih awal dari target cakupan 98% di tahun 2024," ujarnya.

Sebagai informasi, sampai dengan bulan September 2023, sebanyak 2.024.573 penduduk Provinsi Bengkulu telah memliki kepesertaan JKN dari total penduduk sebanyak 2.065.573 penduduk atau sebesar 98,02%. Angka ini diharapkan dapat terus meningkat seiring dengan komitmen pemerintah daerah setempat dalam melindungi warganya melalui Program JKN.[Rls]