PedomanBengkulu.com, Mukomuko- Sempat meresahkan warga Kabupaten Mukomuko yang memiliki ternak, akhirnya Sw (33) warga Desa Teras Terunjam Kecamatan Teras Terunjam berhasil ditangkap Polres Mukomuko, Selasa (19/9) lalu.
"Dari hasil pendalaman terhadap SW, ternyata ia sudah mencuri sekitar 15 ekor sapi di 6 TKP. Untuk melancarkan aksi ini ternyata SW tidak sendirian melainkan bersama rekannya yang berinisial ST yang saat ini masih dalam pengejaran,’’ ujar Kapolres saat press release, Kamis (21/9/2023).
Dari tangan pelaku, kata Kapolres, barang bukti berhasil diamankan dua ekor sapi. Kemudian satu ikat tali, waring serta satu unit moil beserta STNK nya sebagai alat untuk melancarkan aksinya untuk mencuri ternak.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko Ali Saftaini mengapresiasi kinerja Polres Mukomuko yang berhasil mengungkap kasus pencurian tersebut. Sebelumnya, aksi pencurian yang terjadi di Mukomuko menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Kami mengucapkan apresiasi atas kinerja Polres sudah bergerak cepat mengungkap kasus pencurian tersebut," ucapnya ketika dikonfirmasi Jum'at (22/09/2023).
Politisi Partai Golkar itu berharap, dengan pengungkapan kasus tersebut bisa menimbulkan efek jera. Ali juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung pihak kepolisian dalam menjaga kamtibmas.
"Kita berharap kasus serupa maupun kasus-kasus kriminal lainnya bisa dicegah supaya Sekadau ini tetap aman dan nyaman," tutupnya. (ADV)