Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Walikota Serahkan Santunan JKM Rp 42 Juta Kepada Ahli Waris Ketua RT 12 Tanah Patah

 

PedomanBengkulu.com, Bengkulu - Pemerintah Kota Bengkulu bersama BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek kantor cabang Bengkulu menyerahkan santunan Jaminan Kematian kepada ahli waris Suyono Ketua RT 12 Kelurahan Tanah Patah. 

Acara penyerahan santunan kematian ini secara simbolis diserahkan langsung oleh Walikota Bengkulu Helmi Hasan.

Dalam acara tersebut, Walikota Bengkulu menyerahkan santunan sebesar Rp 42 juta.

Helmi mengungkapkan, santunan yang diserahkan kepada ahli waris merupakan manfaat dari program Jaminan Kematian (JKM). 

"Program tersebut memberikan manfaat kepada ahli waris ketika peserta meninggal dunia saat kepesertaan aktif," terang Helmi.

Diapun menjelaskan, Pemkot Bengkulu telah mendaftarkan seluruh ketua RT di Kota 

Bengkulu sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. 

"Mendaftarkan RT/RW sebagai peserta BPJAMSOSTEK sangat penting. Mengingat pekerjaan ketua RT tetap memiliki risiko dalam bekerja. Sehingga dibutuhkan perlindungan agar pekerja merasa aman dan lebih nyaman dalam bekerja menjalankan tugas," kata Walikota Bengkulu.

Selain Ketua RT/RW melalui anggaran 2024 nanti Pemerintah Kota Bengkulu berencana memberikan perlindungan kepada iman masjid khatib, bilal dan gharim.

"Hal ini sebagai upaya meningkatkan perlindungan kepada masyarakat. Jadi, silahkan berkoordinasi dengan Kecamatan se-Kota Bengkulu," tutup Helmi Hasan.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bengkulu M.Nuh menambahkan, para perkerja berhak mendapatkan perlindungan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan, baik program yang didaftarkan oleh pemerintah atau melalui program mandiri (Bukan Penerima Upah).

Iuran yang harus ditanggung tidak lebih dari Rp20 ribu atau lebih tepatnya Rp 16.800/bulan per orang.[Rls]