Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Peduli UMKM, Senator Riri Minta BI Tinjau Kembali Biaya Transaksi QRIS

PedomanBengkulu.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) menetapkan biaya Merchant Discount Rate (MDR) QRIS 0,3 persen bagi pelaku usaha mikro untuk setiap transaksi di atas Rp100.000. Kebijakan ini berlaku efektif secepat-cepatnya pada 1 September 2023 dan selambat-lambatnya pada 30 November 2023.

Anggota Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Hj Riri Damayanti John Latief mengatakan, baru-baru ini lembaganya telah mengadakan pertemuan dengan para pimpinan BI untuk membahas berbagai persoalan kekinian dengan beberapa kesimpulan.

"Salah satunya BI agar mempertimbangkan kembali kebijakan pengenaan tarif biaya transaksi sebesar 0,3 persen untuk transaksi QRIS di atas seratus ribu rupiah mengingat bahwa merchant pengguna sistem pembayaran QRIS terbanyak adalah sektor UMKM," kata Hj Riri Damayanti John Latief.

Lulusan Magister Manajemen Universitas Bengkulu ini menjelaskan, kebijakan tersebut mesti diterapkan dengan sangat perlahan sehingga tidak sampai membuat usaha mikro meninggalkan penggunaan QRIS mengingat segmen usaha mikro sangat sensitif terkait dengan tarif.

"Apalagi sebelumnya tarif MDR QRIS bagi usaha mikro ini kan 0 persen. Tidak masalah kalau UMKM sama sekali tidak ada yang keberatan dengan kebijakan ini. Artinya kalau kebijakan ini tetap berlaku, BI harus secara masif mensosialisasikan manfaat yang didapatkan dari penetapan tarif tersebut," ujar Hj Riri Damayanti John Latief.

Wakil Ketua Umum BPD Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Provinsi Bengkulu ini menekankan, kepada BI, Komite IV DPD RI juga mengusulkan agar kerjasama yang terbangun antara kedua lembaga dapat diperkuat terutama untuk mengembangkan UMKM di daerah.

"Jadi di daerah kita bisa sama-sama melakukan sosialisasi kebijakan terkait perbankan dan program-program sosial Bank Indonesia, khususnya yang menyangkut program pengembangan UMKM di daerah," tandas Hj Riri Damayanti John Latief.

Ketua Umum Pengurus Cabang (Pengcab) Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Kepahiang ini menambahkan, di samping kesimpulan soal QRIS tersebut, secara umum Komite IV DPD RI memberikan apresiasi atas bauran kebijakan BI dalam menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

"BI juga kita minta untuk terus meningkatkan koordinasi dengan pemerintah baik pusat maupun daerah untuk pengendalian inflasi di seluruh tanah air mengingat banyaknya ancaman yang ditimbulkan akibat perubahan iklim dan cuaca," demikian Hj Riri Damayanti John Latief. [Muhammad Qolbi]