PedomanBengkulu.com, Jakarta - Sebagai wakil masyarakat daerah, Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) telah memberikan sejumlah catatan penting terhadap Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun Anggaran 2022, belum lama ini.
Anggota Komite IV DPD RI Hj Riri Damayanti John Latief mengatakan, melakukan pengawasan terhadap pengelolaan APBN merupakan salah satu ikhtiar para Senator sebagai wakil masyarakat daerah dalam rangka mewujudkan kesejahteraan rakyat Indonesia sebagaimana amanat Undang-Undang Dasar 1945.
"Semuanya ada sembilan catatan. Diantaranya adalah terkait dengan anggaran pendidikan yang jumlahnya memang 20 persen dari rencana total anggaran tapi belum jelas alokasi dan distribusinya untuk mencapai angka anggaran yang ideal dalam meningkatkan kualitas pendidikan," kata Hj Riri Damayanti John Latief.
Dewan Penasehat Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kota Bengkulu ini menjelaskan, catatan penting lainnya adalah terkait keharusan pemerintah untuk lebih serius dalam mengembangkan sektor pertanian agar memiliki daya saing yang baik serta terhindar dari membengkaknya jumlah impor beras.
"Pemerintah juga harus melakukan identifikasi program-program pengurangan kemiskinan ekstrem yang sesuai dengan wilayah pesisir, serta melakukan evaluasi dan penyempurnaan atas program-program yang ada saat ini mengingat bahwa hingga 2022 sebanyak 147 Kabupaten/Kota di wilayah pesisir memiliki total jumlah penduduk miskin ekstrem sebanyak 1,3 juta penduduk atau 12,5 persen dari total penduduk miskin ekstrem yang berjumlah 10,86 juta jiwa," urai Hj Riri Damayanti John Latief.
Lulusan Magister Manajemen Universitas Bengkulu ini menekankan, belum
tercapainya target penurunan kemiskinan padaa tahun 2022 merupakan bentuk
kegagalan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat sehingga hal ini harus jadi perhatian pemerintah pada sisa tahun 2023 dan menjadi
gambaran dalam perencanaan APBN 2024.
"Dana desa juga harus dievaluasi kembali khususnya mengenai ketentuan-ketentuan yang mengatur persentase penggunaan dana desa. Pengelolaan dan penggunaan dana desa seharusnya diserahkan kepada pemerintah desa karena mereka yang lebih paham apa kebutuhan di desanya," tutur Hj Riri Damayanti John Latief.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Barisan Pemuda Nusantara (Bapera) Kabupaten Kepahiang ini menambahkan, Komite IV DPD RI juga meminta kepada kementerian dan lembaga terkait dapat meningkatkan efektivitas, akuntabilitas, integritas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara agar APBN sebesar-besarnya digunakan untuk kepentingan rakyat dan bangsa.
"Capaian positif seperti pertumbuhan ekonomi tahun 2022 harus dipertahankan. Temuan-temuan BPK mohon dibereskan. Harus selesai tahun ini juga," demikian Hj Riri Damayanti John Latief. [*Muhammad Qolbi*]