PedomanBengkulu.com, Bengkulu – UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu mengambil sikap tegas terkait masalah OKP (HMI dan PMII) yang telah terjadi di luar kampus. Pihak Universitas telah berupaya memastikan bahwa tindakan yang diambil dalam kasus ini tindakan yang adil dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kasus ini berkaitan dengan insiden bentrok antara beberapa OKP yang terjadi di luar kampus pada Senin (18/09) lalu.
Pihak Universitas telah memahami pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di sekitar kampus, sambil tetap berpegang teguh pada prinsip-prinsi keadilan.
Kabag Umum dan Akademik UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu Dr. Sri Ihsan, M.Pd.I menyatakan, “Kami ingin menegaskan bahwa Universitas selalu mendukung penegakan hukum dan keadilan. Kami telah mengkoordinasikan tindakan yang tejadi kepada pihak yang berwenang dan aparat kepolisian dalam menangani insiden ini,” jelasnya.
Sebelumnya pihak UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu telah memberikan fasilitas dan menjawab aspirasi mahasiswa OKP (HMI dan KAMMI) dengan menandatangani secara bersama nota kesepahaman untuk OKP tetap bisa sosialisasi namun berada di luar kampus.
“Aksi yang dilakukan Kamis lalu sudah kita terima seluruh aspirasinya, dan Senin kemaren sudah dapat jalan keluarnya dan sudah ditandatangani secara bersama mulai dari pihat UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu, pihak DEMA dan SEMA Universitas serta pihak HMI, KAMMI dan PMII, semuanya sudah menandatangi dan sudah sepakat untuk dapat sosialisasi di luar kampus,” terang Sri Ihsan.
Pihak UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu berharap bahwa melalui upaya bersama, masalah ini dapat diselesaikan kembali dengan damai dan dapat memperkuat antar organisasi kemahasiswaan (OKP), menjaga stabilitas di sekitar kampus serta memastikan keamanan dan kedamaian dalam lingkungan kampus. UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu tetap komitmen untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, inklusif dan mendukung perkembangan akademik serta sosial masyarakat.
“Kami berharap untuk Pembina, senior dan mahasiswa yang tergabung dalam OKP untuk dapat menenangkan dan menyelesaikan konflik ini secara internal di dalam OKP masing-masing sehingga permasalahan ini tidak berlarut-larut,” pungkasnya.[Rls]