PedomanBengkulu.com, Air Dikit - Dalam pelaksanaan pembangunan sumur bor dari Dana Desa (DD) tahun 2021 lalu, didusun 1, desa sumber sari, kecamatan air dikit, kabupaten Mukomuko, dari penjelasan warga setempat, sumur bor tersebut tidak berfungsi secara maksimal, dalam pelaksanaan nya dan pembangunan nya diduga tidak sesuai dengan RAB dikernakan kedalaman saat pengeboran berhenti dikedalaman lebih kurang 27 meter, sedangkan menurut warga pengeboran seharusnya lebih kurang 40 meter. Pengerjaan sumur bor pada saat itu Pejabat Sementara (PJS) Kades dari kecamatan.
"Kedalaman yang dibor berhenti di 27 meter, sedangkan seharusnya kedalaman pengeboran sekitar 40 meter, dan mulai dari awal pembuatan sampai sekarang air yang keluar cuma sedikit, untuk memenuhi kebutuhan 2 rumah saja susah,"sampai seorang warga yang enggan disebut namanya.
Terpisah, saat dikonfirmasi melalui hand phone, Tim Pelaksana Kerja (TPK), dan menjabat sebagai Kadus dusun I pada saat itu, Ahmad Sururi, menyampaikan, benar pada saat pengeboran di kedalaman lebih kurang 5 meter ketemu batu cadas, dan itu bisa di tembus sama mata bor, saat ketemu batu cadas yang ke dua, pengeboran berhenti, karna mata bor tidak kuat untuk menembus batu cadas tersebut, dan merasa air sudah mengalir dan bersih, pengeboran pun di hentikan.
"Dikedalaman 5 meter ketemu batu cadas, dan itu bisa tembus sama mata bor, saat ketemu batu cadas ke dua, matabor nya tidak sanggup untuk menembus, dan berhenti di kedalaman tersebut, kontraktor pada saat itu sudah merasa air nya bersih, mangka dihentikan pengeboran,"tutup Ahmad.(crew)