PedomanBengkulu.com, Arga Makmur – Upaya untuk mencegah terjadinya pungutan liar (Pungli) di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara terus dilakukan pihak Kepolisian.
Kali ini, Bhabinkamtibmas Polres Bengkulu Utara Res dalam hal mencegah terjadinya Pungli melakukan sosialisasi program Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) kepada masyarakat di wilayahnya.
Adapun sosialisasi dilakukan oleh Aipda Suhudi Anggota Bhabinkamtibmas Desa Air Merah saat berpatroli dan menyambangi masyarakat Senin (9/10/2023).
“Mari kita dukung program ini demi mewujudkan sistem birokrasi serta pelayanan publik yang bersih, jujur dan transparan, dengan cara melaporkan apabila menjadi korban serta tidak menjadi pelaku pungli,” ujarnya.
Aipda Suhudi juga mengungkapkan, program tersebut merupakan salah satu program prioritas dari pemerintahan dan Mabes Polri guna memberantas praktek Pungli, sehingga saat ini sudah terbentuk Satgas Saber (sapu bersih) Pungli di setiap Daerah termasuk di Kabupaten Bengkulu Utara
“Bagi setiap orang yang memberi maupun menerima Pungli dinyatakan melanggar hukum sebagaimana tertuang dalam Perpres RI Nomor 87 Tahun 2016 tentang Saber Pungli dan Undang-Undang RI Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Di tempat lain Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudya Wardana.S.I.K,M.M Melalui Kasat Binmas Akp Selamet Suprihatin.S.M menjelaskan Tujuan giat sosialisasi tersebut yakni mencegah terjadinya pungutan liar yang meluas serta membawa dampak negatif bagi masyarakat khususnya diwilayah hukum Polres Bengkulu Utara serta kegiatan tersebut dapat menciptakan manusia yang lebih bermoral dan bersih dari pungutan liar tutur Akp Selamet Suprihatin.S.M. (AM)