PedomanBengkulu.com, Bengkulu - Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Bengkulu H. Meri Sasdi, M.Pd bersama tim melakukan penilaian bersama tim juri pada lomba perpustakaan khusus di OPD yang terkait.
OPD yang mengikuti lomba ini ada 31 OPD yang siap dan 8 OPD yang belum siap dengan alasan belum ada perpustkaan khusus.
Kadis DPK Meri Sasdi mengatakan, bahwa dalam Undang-Undang 43 tahun 2007 tentang perpustakaan salah satu pasalnya menjelaskan bagaimana melakukan pembentukan, pembinaan dan pengawasan.
“Tentang berbagai jenis perpustakaan baik itu perpustakaan umum maupun perpustakaan khusus,” kata Meri Sasdi, saat di wawancara wartawan di ruang kadis DPK Provinsi Bengkulu, Senin (9/10/2023).
Selanjutnya Meri menyampaikan, pihaknya hari ini turun langsung melakukan penilaian bersama dewan juri dan target kita ada 3 OPD.
“Penilaian garis besar dalam lomba ini yaitu bagaimana tempatnya, sarana dan prasarana, koleksi, bentuk pelayanan, dan terakhir e-perpus,” tutup Meri.
Untuk diketahui 3 OPD yang dilakukan penilaian pada hari ini adalah Dinas Dispora, Dinas ketahanan pangan dan Dinas koperasi. (AM)