PedomanBengkulu.com, Lebong - Dugaan penggelapan bantuan CBP (Cadangan Beras Pemerintah) yang terjadi di Desa Semelako Atas, Kecamatan Lebong Tengah, Kabupaten Lebong belum lama ini tampaknya akan berbuntut panjang. Pasca mencuat ke publik, perkara tersebut kabarnya mulai dilirik oleh APH (Aparat Penegak Hukum).
Seperti yang disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebong, Evi Hasibuan, SH., MH, melalui Kasi Intelijen, Minang Zazali, SH, informasi tersebut telah sampai ke pihaknya dan akan segera ditindak lanjut. Namun, lanjut Minang, dalam menangani perkara pihaknya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Artinya, untuk langkah awal pihaknya akan melakukan klarifikasi untuk mengetahui kebenaran informasi tersebut. Minang mengaku akan memanggil pihak-pihak terkait yang ada hubungannya dengan perkara itu untuk dimintai keterangan.
“Ya mulai dari Pjs Kades, BPD, perangkat desa termasuk juga KPM (Keluarga Penerima Manfaat),” ujar Minang, Jumat (27/10/2023).
Lanjut Minang, jika terdapat unsur yang mengarah kuat terjadi kecurangan dalam penyaluran CBP di Desa Semelako Atas itu, pihaknya tidak akan tinggal diam apalagi menyangkut hak warga miskin yang disalurkan pemerintah.
“Tunggu saja ya, dalam waktu dekat ini akan kita panggil untuk dimintai klarifikasi,” tandas Minang.[spy]