Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Ikut Rakornas P2DD, Bupati Kopli Sebut Pemkab Lebong Siap Implementasikan Digitalisasi Keuangan

PedomanBengkulu.com, Jakarta - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong dipimpin langsung Bupati Lebong Kopli Ansori menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) Tahun 2023 di Gedung Grand Sahid Jaya Jakarta. Selasa (3/10/2023). Rakornas P2DD ini diikuti oleh Gubernur, Bupati dan Walikota se-Indonesia dengan tema “Sinergi Nasional Akselarasi Digitalisasi Daerah Untuk Indonesia Maju.”

Rakornas koordinasi percepatan dan perluasan digitalisasi daerah, dihadiri langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih dan diikuti oleh Gubernur, Bupati/Walikota dan Direktur Bank Daerah Se-Indonesia. Sedangkan, Wakil Presiden RI K.H. Ma’ruf Amin turut hadir secara virtual.

Dalam konteks digitalisasi, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyoroti pentingnya sinergi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, melalui Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) No. 1 tahun 2022. UU ini bertujuan untuk mengharmonisasikan belanja pusat dan daerah serta meningkatkan sinergi kebijakan fiskal antara keduanya. Dalam upaya digitalisasi, hal ini menjadi kunci dalam efektivitas intervensi kebijakan fiskal di seluruh siklus pengelolaan keuangan daerah dan negara.

“UU HKPD memiliki empat pilar utama, yaitu peningkatan penerimaan daerah, penurunan ketimpangan vertikal dan horizontal, peningkatan kualitas belanja daerah, dan harmonisasi belanja pusat dan daerah. Melalui digitalisasi, diharapkan transparansi keuangan daerah dapat meningkat sehingga jumlah pelaporan terkait hal tersebut ikut berkurang,” ujar Sri.

Sementara itu, Bupati Lebong, Kopli Ansori dalam kesempatan menghadiri Rakornas P2DD didampingi Kepala BKD Lebong Erik Rosadi, Kabag Administrasi Pembangunan Setda Lebong Dery Gustian dan Kabag Protokoler dan Komunikasi Pimpinan Setdakab Lebong Fendi. Dalam kesempatan itu, Bupati Kopli menyebutkan, pihaknya telah menyelaraskan dan siap melaksanakan percepatan dan perluasan digitalisasi daerah, sesuai dengan program pemerintah pusat dalam pelaksanaan digitalisasi keuangan.

Bahkan, lanjut Bupati Kopli, transaksi keuangan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Lebong saat ini sudah dilaksanakan secara non tunai, baik itu untuk belanja daerah, hibah, santunan maupun penghargaan yang diberikan kepada masyarakat.

“Dengan pengelolaan keuangan Lebong berbasis elektronik, akan lebih efisien, lebih transparan dan akuntabel. Sehingga lebih mudah untuk diawasi dan dipertanggungjawabkan,” ucap Kopli.[spy]