PedomanBengkulu.com, Kepahiang – Untuk mencegah terjadinya kasus bullying (perundungan) di kalangan pelajar yang ada di Kabupaten Kepahiang, Satbinmas Polres Kepahiang menjadi Pembina Upacara di MTSN 02 Kepahiang, Selasa (03/10/2023).
Kegiatan upacara yang dipimpin oleh Personil Satbinmas Polres Kepahiang ini dilaksanakan sebagai wujud kehadiran Polri ditengah masyarakat khususnya di lingkungan sekolah. Kesempatan tersebut dimanfaatkan untuk mengajak pelajar stop bullying pada sekolah-sekolah di wilayah Kabupaten Kepahiang.
Kapolresta Kepahiang AKBP Yana Supriatna S.I.K.,M.Si melalui KBO Satbinmas IPTU Agustin Wulandari mengatakan bahwa pihaknya melaksanakan ini diantaranya adalah memberikan penyuluhan tentang stop bullying atau perundungan, kenakalan remaja serta tertib berlalulintas.
“Kami memberikan pemahaman kepada para siswa agar tidak melakukan tindakan bullying atau perundungan baik secara verbal ataupun fisik yang dapat menyebabkan korban merasa depresi, kecemasan, stress serta kehilangan rasa kepercayaan diri terutama di lingkungan pelajar,” kata KBO Satbinmas.
KBO Satbinmas Polres Kepahiang Juga menjelaskan pengertian Bullying merupakan tindakan yang melibatkan penindasan, pengancaman, atau kekerasan secara fisik maupun verbal yang dilakukan oleh individu atau kelompok yang lebih kuat terhadap individu yang lebih lemah.
“Bullying merupakan tindakan yang melibatkan penindasan, pengancaman, atau kekerasan secara fisik maupun verbal yang dilakukan oleh individu atau kelompok yang lebih kuat terhadap individu yang lebih lemah. Tindakan Bullying bukan hanya kekerasan fisik semata tetapi termasuk juga Penghinaan, Ejekan, Pengucilan, atau penyebaran rumor yang merusak reputasi seseorang.” Jelas IPTU Agustin Wulandari.
Selanjutnya, IPTU Agustin Wulandari juga memberi pemahaman kepada pihak sekolah (Tenaga pengajar) agar jangan sampai terjadi tindak kekerasan yg dilakukan oleh oknum guru dilingkungan sekolah, banyak cara lain untuk mendidik siswa/siswi tampa melakukan kekerasan. (AM)