PedomanBengkulu.com, Air Dikit - Adanya sisa anggaran dari pembangunan sumur bor yang belum ada pemaparan dari Pemdes Sumber Sari, kecamatan Air Dikit, Kabupaten Mukomuko, pembangunan sumur bor ini dari Dana Desa (DD) tahap II 2023 dengan pembangunan 2 titik sumur bor, adapun sisa anggaran dari kegiatan Pembangunan tersebut sekitar kurang lebih 51 juta. Aneh nya disini, belum ada serah terima pembangunan sumur bor tersebut, dari pihak TPK ke pihak Pemdes, sedangkan pembangunan sudah selesai beberapa bulan lalu.
"Dari mulai selesainya kegiatan pembangunan sumur bor ini sampai sekarang belum ada pemaparan dari Pemdes Sumbersari terkait sisa anggaran kegiatan tersebu, dan belum ada pertemuan ataupun musyawarah yang di lakukan oleh pihak pemdes dan BPD untuk serah terima pembangunan ini," sampai Oyon warga dusun 1, Desa Sumber Sari.
Terpisah, anggota TPK, Misman, membenarkan adanya sisa dari pembangunan sumur bor tersebut, dan dirinya juga menjelaskan bahwa, belum ada pemaparan, dan serah terima kegiatan Pembangunan Sumur bor dari pihak TPK ke pihak Pemdes.
"Yang belum dihitung pajak jasa, dan udah kita tempel di warung - warung, sisanya lebih kurang 51 juta, tapi belum dihitung pajak jasa, kalau pajak yang lain sudah saya hitung, dan entah salah apa benar gak tau juga, dan belum di tanggapi kades, alasannya kemaren selesai 17 Agustus, sedangkan sekarang sudah bulan 10 (Oktober), seharusnya secara aturan sisa kegiatan itu harus di paparkan," demikian Misran anggota TPK (crew)