PedomanBengkulu.com, Lebong – Saat melakukan patroli mobiling di Desa Muning Agung Kecamatan Lebong Sakti dalam rangka Operasi Pekat Nala 2 tahun 2023, Petugas dari Unit Pidum Sat Reskrim Polres Lebong Polda Bengkulu mendapati adanya seorang pria yang kedapatan membuang senjata tajam (Sajam) jenis pisau, Rabu (4/10/2023) malam, sekira pukul 22.00 WIB.
Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan melalui Kasat Reskrim Iptu Riski Dwi Cahyo, S.Trk, S.I.K., menyampaikan, pria yang diamankan tersebut berinisial RM (35), petani warga Desa Nangai Tayau Kecamatan Amen Kabupaten Lebong.
“Saat petugas melakukan patroli mobiling, ditemukan seorang pria membuang Sajam dari genggaman tangannya dan langsung kita cek, kemudian kita bawa ke Mapolres Lebong,” terangnya.
Ditambahkan Kasat, patroli mobiling bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan mencegah terjadinya tindak pidana, khususnya 3C (Curat, Curas dan Curanmor). (AM)