PedomanBengkulu.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam membiayai penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pembangunan sangat tergantung pada pemerintah pusat sehingga mengakibatkan ruang fiskal untuk menunjang pelaksanaan berbagai program pembangunan sangat terbatas.
Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Hj Riri Damayanti John Latief mengatakan, kemandirian fiskal suatu daerah memang menjadi sebuah tantangan di tengah meningkatnya persaingan global dalam kesatuan sistem penyelenggaraan pemerintahan negara.
"Belum lama ini Komite IV DPD RI telah mengundang ahli untuk membahas hal ini. Saya memperoleh catatan bahwa keleluasaan daerah untuk menggunakan APBD selama ini memang belum optimal dalam mencapai sasaran pembangunan yang berkualitas," kata Hj Riri Damayanti John Latief, Rabu (4/10/2023).
Lulusan Magister Manajemen Universitas Bengkulu ini menjelaskan, selama ini juga ditemukan bahwasanya kecenderungan penggunaan APBD yang dominasi oleh belanja pegawai masih terjadi sehingga tidak mendukung kegiatan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Serapan anggaran juga belum optimal, terutama belanja modal. Dana lebih banyak mengendap di perbankan. Masih ditemukan dana-dana nganggur. Ini semua disampaikan ahli dan patut menjadi perhatian bagi pemerintah daerah, terkhusus di Bengkulu," sampai Hj Riri Damayanti John Latief.
Dewan Pembina Karang Taruna Provinsi Bengkulu ini menekankan, kontribusi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) dalam struktur APBD juga masih rendah sebanding dengan kepatuhan dan kesadaran wajib pajak atau retribusi yang relatif minim.
"Biangnya macam-macam. Bisa jadi karena potensi pungutan liar, pengabaian kewajiban pemerintah daerah dalam pembangunan, pungutan berganda atau daerah cenderung terlalu mengandalkan Perda. Ini semua mesti dievaluasi," papar Hj Riri Damayanti John Latief.
Ketua Umum Pengurus Cabang (Pengcab) Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Kepahiang ini menambahkan, pemerintah daerah perlu memperkuat kapasitas dalam mengelola keuangan, menentukan nilai tambah dalam mendorong sektor unggulan dan melibatkan ahli dalam proses kebijakan insentif fiskal.
"Pemerintah daerah juga perlu punya komitmen dalam mengakomodir pengembangan usaha di daerah dan mengucurkan anggaran berbasis money follow program secara menyeluruh untuk mengikis potensi ego sektoral antar instansi. Ini hanya sekedar beberapa masukan," demikian Hj Riri Damayanti John Latief. [**]