PedomanBengkulu.com, Lebong - Sebanyak 45 Desa dan Kelurahan di Kabupaten Lebong melaksanakan Deklarasi dan penandatanganan komitmen sebagai Desa Open Defecation Free (ODF) atau program Stop Buang Air Besar (BAB) Sembarangan. Kegiatan yang dihelat bertepatan dengan puncak peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) tingkat Kabupaten Lebong yang digelar di aula Kantor Dinas Kesehatan Lebong, Selasa (28/11/2023). Adapun tujuan dari Deklarasi Desa ODF untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam ikut serta menjaga lingkungan yang sehat dengan tidak BAB sembarangan.
Acara deklarasi Desa ODF yang diikuti 45 kepala desa, disaksikan langsung Bupati Lebong Kopli Ansori, Wabup Lebong Fahrurrozi. Juga dihadiri Ketua TP PKK Lebong Elvi Sukaesih, Ketua DPRD Lebong Carles Ronsen bersama perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD), para Asisten, Kepala OPD, Camat, Kepala Puskesmas dan jajaran Dinkes Lebong.
Bupati Lebong Kopli Ansori, usai acara menyampaikan apresiasinya pada kegiatan Deklarasi Desa ODF, apalagi sudah mencapai angka 80 persen, menurutnya suatu capaian yang bagus dalam menekan angka kebiasaan BAB sembarangan. Terutama kebiasaan masyarakat yang tinggal di bantaran sungai-sungai yang ada di Kabupaten Lebong. Kendati pun tidak gampang, lanjut Bupati, dirinya yakin dengan pendekatan dan sosialiasi yang intens kebawah, maka tingkat kesadaran masyarakat juga akan meningkat dengan sendirinya.
“Saya apresiasi, apalagi sekarang sudah mencapai angka 80 persen Desa ODF, mudah-mudahan tahun depan bisa 100 persen seluruh Desa ikut program ODF," ungkapnya.
Dilanjutkannya, dalam mewujudkan program ODF, dirinya selaku pimpinan daerah akan memberikan dukungan penuh, selain penekanan melalui sosialisasi secara masif, juga didukung dengan anggaran agar pelaksanaan program bisa berjalan dengan baik.
“Kita akan dukung penuh termasuk juga dukungan anggaran, karena ini menyangkut menciptakan lingkungan dan pola hidup yang sehat,” pungkas Bupati.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Lebong Rachman menyebutkan, pihaknya tidak akan pernah bosan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat agar tidak BAB sembarangan. Hal tersebut menurutnya disebabkan banyak faktor, selain karena ketiadaan jamban pribadi, hal itu juga karena kebiasaan atau tradisi sejak dulu terutama masyarakat yang tinggal di sepanjang bantaran sungai.
“Bukan semata-mata karena tidak ada jamban, tapi juga faktor kebiasaan. Terutama masyarakat yang tinggal di sepanjang bantaran sungai. Pada intinya pola hidup sehat dengan tidak BAB sembarangan akan kita sosialisasikan secara masif," beber Rachman.
Dijelaskan Rachman, jika tahun lalu persentase Desa ODF hanya di angka 37,5 persen atau sekitar 39 desa. Dengan tambahan 45 Desa tahun ini, maka program ODF mencapai angka 80 persen atau 84 desa se-Kabupaten Lebong sudah menandatangani Deklarasi Desa ODF. Pihaknya tetap optimis di tahun 2024 mendatang, angka 100 persen desa ODF bisa dicapai dengan melibatkan desa-desa lainnya yang belum deklarasi ODF.
“Kita akan lakukan segala upaya untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat, baik melalui sosialisasi maupun program-program untuk mendukung prilaku hidup sehat di tengah masyarakat. Khususnya dengan tidak BAB sembarangan,” tutupnya.[spy]