PedomanBengkulu.com, Bengkulu - Memasuki tahun ke sembilan Penyelenggaran Program JKN yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan, cakupan kepesertaan JKN sudah mencapai angka 265 juta peserta atau 95,71% dari total penduduk Indonesia, sehingga dangan jumlah kepesertaan yang sangat besar tersebut BPJS Kesehatan perlu melakukan terobosan inovasi yang dapat dirasakan oleh peserta JKN. Baik dalam mengakses layanan administrasi, maupun untuk mengakses pelayanan Kesehatan.
Salah satu inovasi yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan dan sangat berdampak kepada peserta adalah Aplikasi Mobile JKN. Banyak kemudahan yang di dapatkan dengan adanya ini.
Ice Trisnawati (29) adalah salah seorang peserta JKN segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) swasta yang merasa nyaman dengan adanya aplikasi Mobile JKN tersebut, Ice yang sudah menjadi peserta JKN lebih dari sepuluh tahun menjelaskan dengan adanya fitur antrian online pada aplikasi Mobile JKN ini dia tidak perlu lagi repot mengantri lama pada saat hendak berobat ke klinik tempat dia terdaftar saat ini.
Ice menjelaskan pengalamannya ketika menggunakan antrian online ketika berobat memakai aplikasi mobile JKN. “waktu itu sedang sakit demam udah cukup lama, kemudian kami berencana datang ke Klinik tempat terdaftar, kilinik ini sendiri biasanya cukup ramai dikunjungi setiap hari oleh peserta, sehingga apabila kesana memakan waktu yang cukup lama pada saat antrian menuju pemeriksaan dokter, sebelumnya belum pernah coba antrian online, namun waktu itu saya dari rumah coba mengambil antrian secara online yang ada di aplikasi mobile JKN dan kemudian saya mendapat nomor antrian dimana di dalam nomor antrian online itu juga juga diinformasikan estimasi jam pelayanan, sehingga saya bisa menentukan jam kedatangan ke klinik tidak menunggu lama, tertera juga nama dokter yang melayani, setelah dekat waktunya Saya datang ke Klinik menunjukkan nomor antrian di bagian pendaftaran, setelah itu kita menunggu sebentar kemudian setelah dipanggil nomor antriannya selanjutnya saya dilayani oleh dokter di klinik tersebut dan setelahnya setelah pemeriksaan saya sudah bisa ambil obat di apotek kemudian pulang ke rumah, kalau dilihat dari keseluruhan rangkaian pelayananan enggak memakan waktu yang lama dan simpel,” terang Ice.
Ice menjelaskan pengambilan nomor antrian lewat Handphone cukup mudah dipergunakan dan membantu peserta dalam proses pemberian pelayanan Kesehatan di fasilitas Kesehatan, Ice berharap kedepannya lebih banyak terobosan dan kemudahan yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan kedepannya dalam memberikan pelayanan kepada peserta JKN.
“Saat ini kan sudah masuk era digital dan internet jadi akan sangat membantu apabila ada pelayanan kesehatan yang bisa diakomodir lewat sistem aplikasi yang memudahkan kita Ketika mengakses Kesehatan.
Aplikasi Mobile JKN sendiri dibekali beberapa fitur unggulan seperti fitur pengecekan status kepesertaan sehingga status kepesertaan bisa dilihat tanpa perlu datang ke kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat. Fitur perubahan data peserta yang memungkinkan peserta mengubah informasi pribadi seperti Alamat dan nomor telepon, fitur Pembayaran Bertahap (Rehab) yang memudahkan peserta dalam menyelesaikan tunggakan iuran JKN dengan cara pembayaran secara bertahap, fitur antrean online yang digunakan peserta dapat mengetahui waktu tunggu layanan sehingga tidak perlu menghabiskan waktu berlama-lama di fasilitas kesehatan. Lalu fitur i-Care JKN guna mengetahui Riwayat pelayanan Kesehatan peserta JKN, serta fitur skrining riwayat Kesehatan dimana Peserta JKN dapat melakukan skrining riwayat kesehatan lewat Mobile JKN setiap satu tahun sekali sebagai langkah awal dalam pencegahan penyakit dan menjaga kesehatan.[Rls]