PedomanBengkulu.com - Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu Dempo Xler, S.IP, mengajak masyarakat untuk secara aktif mengawal keterbukaan informasi publik, terutama dalam konteks pemerintahan menjelang Pemilihan Umum (Pemilu), Senin (20/11/2023).
Sebagai pengguna Sosial Media kita harus lebih bisa selektif dalam mencari informasi, harus mencari sumber yang jelas dan transparan, khususnya dalam tahun politik.
“Keterbukaan informasi harus terjaga dengan menyampaikan informasi secara terang benderang, terutama dalam menyelenggarakan Pemilu. Pemerintah memiliki kewajiban memberikan informasi seutuhnya kepada masyarakat,” ujar Dempo.
Dalam perspektifnya, penyelenggaraan Pemilu memiliki peran penting dalam memberikan informasi kepada masyarakat, memastikan bahwa mereka dapat membuat pilihan pemimpin dan wakil rakyat dengan pemahaman yang baik.
“Penyelenggaraan Pemilu memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan informasi kepada publik dan menyaring informasi yang benar, sehingga tidak terjadi penyimpangan informasi di masyarakat,” tambahnya. Dempo juga mengingatkan masyarakat untuk bijak dalam menyaring informasi, terutama yang berkaitan dengan calon legislatif dan kepala daerah.
Ia mengingatkan agar tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, baik dari sumber perseorangan maupun media luar.
“Dengan banyaknya informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, pemerintah dan penyelenggaraan Pemilu perlu mengatasi masalah ini.juga harus memiliki kemampuan menilai informasi dengan baik,” tutup Dempo. (Rls)