PedomanBengkulu.com - Mutasi adalah hal yang biasa dalam sebuah organisasi termasuk dalam dunia pemerintahan. Selain sebagai penyegaran, mutasi juga bertujuan untuk meningkatkan kinerja dalam sebuah organisasi.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Suimi Fales, S.H., M.H., mengingatkan agar mutasi yang dilakukan tidak ada kaitannya dengan kepentingan politik apalagi saat ini jelang Pemilu tahun 2024.“Mutasi itu biasa dalam roda pemerintahan, namun sebagai legislatif kami mengingatkan agar mutasi yang digelar nantinya tidak ada kepentingan politik untuk tahun 2024,” ujar Suimi Fales, Rabu (22/11/2023).
Selanjutnya Suimi menambahkan, pejabat yang dimutasi nantinya agar sesuai dengan bidang dan keahliannya. “Ini sangat penting, pejabat yang menduduki posisi merupakan orang yang memiliki keahlian dan bidang sesuai dengan disiplin ilmu yang dimiliki,” pungkas Suimi Fales. [Rls]