PedomanBengkulu.com – Adanya polemik atas lahan PT. Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional 2 Bengkulu dengan warga Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu saat ini masih belum menemui titik temu dan kejelasan dikeduabelah pihak.
Lahan milik PT. Pelindo Regional 2 Bengkulu dengan luas 9.8 hektar masih menjadi sengketa oleh warga Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu, untuk itu menurut rencana hal ini akan ditindaklanjuti oleh DPRD Provinsi Bengkulu ke Pelindo Pusat.
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Drs.H. Sumardi, M.M., mengungkapkan saat ini pihaknya sedang meminta jadwal untuk dapat beraudiensi dengan Direktur Utama (Dirut) PT. Pelindo di Jakarta.
“Permasalahan ini nantinya jika berlarut-larut akan menjadi bom waktu dimana sengketa lahan dengan masyarakat sekitar yang sudah ada putusan Mahkamah Agung (MA) namun sampai sekarang kita belum lihat nanti kita akan agendakan kunjungan ke Pelindo pusat,” ujar Sumardi yang akrab disapa Kombes, Rabu (15/11/2023).
Sumardi menambahkan, nantinya dalam audiensi tersebut pihaknya akan mempertanyakan kejelasan lahan yang menjadi sengketa dengan warga Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu.
“Dalam audiensi tersebut, kita akan mempertanyakan status lahan yang bersengketa tersebut yang diklaim oleh PT. Pelindo Regional 2 Bengkulu telah memiliki putusan dari MA,” tutup Sumardi. (Rls)