PedomanBengkulu.com, Bengkulu - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bengkulu M. Nuh memberikan santunan kematian kepada salah Tenaga Kerja Sosial Kecamatan (TKSK) di Kecamatan Kedurang Bengkulu Selatan tepatnya di Desa Tanjung Alam Kecamatan Kedurang Bengkulu Selatà n, Jumat (24/11).
Total bantuan santunan kematian yang diberikan tersebut berjumlah 42 juta rupiah dan diterima langsung oleh ahli waris alm. Radius Prawiro Marwan yaitu sang istri Lin Sarti.
M. Nuh selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan kantor cabang Bengkulu mengatakan, manfaat program BPJS Ketenagakerjaan sebagai jaring pengaman untuk menghindari kemungkinan terkena risiko sosial ekonomi bagi ahli waris peserta.
"Semoga dengan adanya manfaat yang diterima oleh ahli waris ini dapat menyadarkan kita semua akan pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja," kata M.Nuh
“Termasuk juga pedagang dan nelayan, pelaku UMKM dan lainnya,” lanjut M.Nuh.
Oleh sebab itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu ini terus berharap dukungan dari semua pihak agar setiap instansi pemerintahan maupun perusahaan di Bengkulu dapat mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Pihak kami juga akan terus menggencarkan edukasi dan sosialisasi terkait manfaat dan keberadaan BPJS Ketenagakerjaan," tutupnya.[Rls]