Proyek Pembangunan Pagar Samping untuk Cagar Alam benteng Anna kelurahan koto jaya kecamatan kota Mukomuko kabupaten Mukomuko Disoroti oleh Koalisi Rakyat Menggugat, Selasa (21/11/2023).
Pasalnya, proyek tersebut diduga di jadikan ajang manfaat untuk meraup keuntungan yang besar tanpa mementingkan kualitas pekerjaan.padahal pemerintah telah mengelontorkan dana tidak sedikit untuk membangun Pagar Samping tersebut, lebih dari Rp 139 Juta. uang negara di keluarkan dengan harapan dapat Menjaga Cagar Alam itu.
Di ketahui pembangunan Pagar Samping Cagar alam benteng Anna bersumber dana APBD dengan nilai kontrak Rp 139.018.000.Serta pembangunan dudukan meriam peninggalan Kolonial itu saja anggaran Rp 21.700.000 itu saja pengelembungan uang negara pelaksana CV. Putra Muar , melaui intansi Dinas Pendidikan dan kebudayaan kabupaten Mukomuko.
Dari hasil investigasi langsung di lapangan pada Selasa (21/11/2023) sekira pukul 02.30 WIB di duga di kerjakan asal jadi dan tidak sesuai spesifikasi dalam RAB.
Kami menduga proyek pembangunan Pagar Samping Cagar Alam Benteng Annna ,tidak sesuai spesifikasi dalam RAB, terlihat dari tembok penahan tanah (TPT) yang sudah Retak di duga semasa pengerjaan campuran semen ya tidak cukup, terbukti dengan di senggol sedikit sudah rubuh, Diduga tembok penahan tanah ketebalannya tidak cukup.serta Pekerjaan tersebut masih tahap pekerjaan sampai tanggal 9 Desember 2023 ini.Tutup Junaidi.