PedomanBengkulu.com - Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI menggelar Entry Meeting bersama Pemerintah Provinsi Bengkulu di Ruang Rapat Rafflesia Kantor Gubernur Bengkulu pada Senin (6/11/2023). Entry Meeting tersebut membahas rencana Pemeriksaan Terperinci yang akan dilakukan BPK selama 35 hari ke depan.
Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Bengkulu Muhamad Toha Arafat menjelaskan bahwa pemeriksaan terperinci ini dimulai tanggal 6 November hingga 10 Desember terkait pengelolaan dan pembangunan jalan daerah.
"Ini adalah pemeriksaan terperinci selama 35 hari mulai dari tanggal 6 November diharapkan berakhir pada 10 Desember 2023," kata Toha.
"Dalam pelaksanaan pemeriksaan terperinci ini, merupakan lanjutan dari pemeriksaan yang kami lakukan terhadap indikasi permasalahan yang ada."
Sementara itu Wakil Gubernur (Wagub) Bengkulu Rosjonsyah mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Bengkulu sangat berterima kasih kepada BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu yang selalu melakukan pengawasan dalam setiap pembangunan di Provinsi Bengkulu.
"Saya atas nama Pemerintah Provinsi Bengkulu mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada BPK yang terus menerus melakukan pengawasan dalam penyelenggaran program Pemerintah Daerah," tutup Rosjonsyah.[Rls].