PedomanBengkulu.com – Menteri dalam negeri sudah mengakomodir mengenai Raperda PerpustaÄ·aan dan Raperda Kearsipan Provinsi Bengkulu untuk segera disahkan menjadi Perda.
Namun, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Bengkulu Meri Sasdi mengatakan saat ini Pemprov masih tetap menunggu jadwal paripurna dari tim Banmus DPRD Provinsi Bengkulu.
“Belum ada saat ini kita masih menunggu jadwal pengesahan dua Raperda ini tapi kita pasang target akhir tahun harus selesai disahkan” Kata Meri
Lebih jauh, nantinya apabila sudah disahkan menjadi perda. DPK Provinsi Bengkulu akan segera mensosialisasikan perda perpustakaan dan kerasipan tersebut.(AM).