PedomanBengkulu.com, Lebong - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong selama sepekan terakhir, menggenjot pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lebong tahun anggaran (TA) 2024. Bahkan tiga komisi di DPRD Lebong sudah melaksanakan pembahasan secara intensif, untuk mengupas program-program kerja OPD mitra kerjanya komisi.
"Pembahasan Raperda APBD 2024 tingkat komisi, sudah dilaksanakan bersama OPD mitra kerja komisi I, Komisi II dan Komisi III," ungkap Ketua DPRD Lebong Carles Ronsen melalui Sekretaris DPRD Lebong Cahya Sectiantoro Kepada PedomanBengkulu.com Rabu (8/11/2023) siang.
Dijelaskan Cahya, setelah pembahasan tingkat komisi, selanjutnya akan dilaksanakan pembahasan tingkat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lebong. Tentunya hasil dari pembahasan tingkat komisi dengan OPD mitra kerja komisi, akan menjadi dasar pembahasan Banggar DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Lebong.
Sedangkan untuk jadwal pembahasan tingkat Banggar dengan TAPD, lanjutnya, jika berpatokan dengan jadwal awal akan mulai dibahas pada Senin (13/11/2023) mendatang.
"Hasil pembahasan komisi-komisi DPRD ini nantinya akan dibahas oleh Banggar DPRD bersama TAPD Lebong. Semoga pembahasannya sesuai jadwal supaya rapat paripurna pengesahan Raperda APBD 2024 juga bisa tepat waktu," pungkasnya.[spy]