PedomanBengkulu.com - Komisi 2 DPRD Provinsi Bengkulu melaksanakan kunjungan konsultasi di Balai Besar Pengujian dan Sertifikasi Obat Hewan di Bogor, Jumat (10/11/2023).
Kunjungan ini untuk menelusuri prosedur perolehan sertifikasi dan pengujian obat hewan yang ditemukan oleh beberapa kelompok kader lingkungan.
"Seperti diketahui, program Pilah, Pilih dan Kelola Limbah (sampah) yang saya inisiasi di dinas DLHK Provinsi Bengkulu telah menemukan beberapa obat alternatif dalam penyembuhan Penyakit mulut dan kuku (PMK) pada Hewan ternak Sapi dan Penyakit Rabies pada hewan maupun kutu atau inveksi ikan melalui bahan dasar Eco Enzym dan turunannya," ujar Usin Abdisyah Putra Sembiring SH.
Lanjut Usin, keberhasilan dalam uji coba dalam pemberian ini merupakan langkah konkrit dan usaha para penggerak lingkungan dan kelompok kader lingkungan yang harus ditindaklanjuti dalam pengujian dan sertifikasi obat hewan.
Lebih jauh dijelaskan Usin Abdisyah Putra Sembiring SH, ada beberapa kepentingan yang dapat diraih. Pertama, DPRD dan Pemprov dapat melakukan integrasi program penggunaan bahan lokal untuk pembuatan obat hewan yang sudah ditemukan.
Kedua, melindungi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dari unsur obat hewan yang terkandung di dalamnya dan melindungi perampokan kekayaan intelektual oleh perusahaan-perusahaan farmasi obat hewan dan perizinan penjualan (izin edar) yang berfungsi komersil oleh perusahaan luar.
Ketiga, memberikan fungsi pendapatan bagi daerah dan bagi usaha kecil mikro atau lembaga yang telah mencoba obat hewan ini melalui lulus pengujian dan sertifikasi dari balai besar pengujian dan sertifikasi obat hewan ini.
"Insya Allah, jika terpilih lagi dalam periode selanjutnya program ini akan saya lanjutkan dengan integrasi beberapa dinas dan lembaga terkait seperti Pembentukan Bank Sampah di kelompok masyarakat di Kota Bengkulu," tutup Usin Abdisyah Putra Sembiring SH. (Rls)