Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Gelar Seminar Bersama IAKMI Bengkulu, BPJS Kesehatan Sosialisasikan Transformasi Digital Pelayanan JKN

 

PedomanBengkulu.com, Bengkulu – Gandeng Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Provinsi Bengkulu, BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu menyelenggarakan seminar nasional, Senin (14/11). Mengusung tema “Transformasi Digital Fasilitas Kesehatan melalui Undang-Undang nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan” kegiatan ini bertempat di Aula Putri Gading Cempaka Stikes Tri Mandiri Sakti Kota Bengkulu.

Seminar ini bertujuan menambah wawasan dosen, mahasiswa dan praktisi Kesehatan tentang sistem kesehatan di Provinsi Bengkulu.

"Melalui kegiatan ini diharapkan dapat menambah wawasan tentang sinergitas pemerintah pusat, pemerintah daerah, perguruan tinggi dan Masyarakat dalam upaya transformasi Kesehatan," jelas Jon Hendri Nurdan, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu.

Jon Hendri melanjutkan, "Kami dari Pengda IAKMI Provinsi Bengkulu bersama mitra bekerja sama melaksanakan Seminar Nasional tujuannya agar transformasi digital fasilitas kesehatan di era 4.0 dan 5.0 kita tenaga kesehatan khususnya tenaga Kesehatan Masyarakat siap untuk menghadapi era digitalisasi termasuk sejak hadirnya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan ini membawa sebuah perubahan besar dalam sistem tatanan pelayanan Kesehatan terutamanya transformasi sistem kesehatan dan hari ini akan kita bahas ada dua Pemateri yang khusus membahas tentang transformasi Kehatan, pertama dari Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu tentang transformasi layanan tansformasi primer dan yang kedua nanti dari BPJS Kesehatan akan bicara dari tranformasi,” lanjutnya.

Dia pun menegaskan bahwa IAKMI Provinsi Bengkulu berkomitmen untuk mendukung Program Kesehatan Pemerintah Indonesia dengan koordinasi yang lebih baik dalam bidang promosi pelayanan kesehatan, riset dan teknologi pelayanan kesehatan, sosialisasi di bidang Kesehatan serta penguatan program pelayanan Kesehatan.

Dikesempatan yang sama, Mahyuddin selaku Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu dalam materinyai menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan saat ini fokus pada peningkatan mutu layanan yang mudah, cepat dan setara. 

“Perbaikan Mutu Layanan yang dilakukan harus merujuk kepada harapan Costumer atau peserta JKN, agar perceived service sama dengan Expected Service pada setiap titik layanan baik di BPJS Kesehatan maupun di Fasilitas Kesehatan, fokus BPJS Kesehatan peningkatan mutu layanan yang mudah seperti akses layanan Kesehatan dan administasi layanan Kesehatan, cepat seperti antrean pelayanan fasilitas Kesehatan dan respon pelayanan informasi dan pengaduan serta setara seperti tidak terdapat perbedaan pelayanan Kesehatan di fasilitas kesehatan,” jelas Mahyuddin.

Saat ini lanjutnya, peserta JKN ketika berobat cukup menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk bisa mengakses layanan di seluruh jaringan fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan. 

"Kebijakan ini berlaku di seluruh di wilayah Indonesia. Kemudian Tidak ada fotokopi berkas kartu JKN/KTP/KK saat peserta mengakses layanan di fasilitas Kesehatan,” tegas Mahyuddin.[Rls]