Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Gubernur Bengkulu: Jangan Ada Diskriminasi Layanan Kesehatan Terhadap Peserta JKN!

 

PedomanBengkulu.com, Bengkulu - Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah kembali menegaskan tidak boleh ada diskriminasi pelayanan kesehatan kepada peserta JKN ketika berobat di fasilitas kesehatan yang ada di Provinsi Bengkulu. Hal tersebut diungkapkan beliau kepada seluruh pemangku kepentingan dan stakeholder yang hadir pada saat puncak pelaksanaan Hari Kesehatan Nasional (HKN) Pada HKN ke-59 tahun 2023 ini bertempat di Auditorium Politeknik kesehatan Kementerian Kesehatan, Kamis (16/11), hadir dalam kesempatan tersebut mulai dari jajaran Bupati, pimpinan OPD, para Kepala Dinas kesehatan, pimpinan rumah sakit serta ketua asosiasi perkumpulan Kesehatan, sementara dari BPJS Kesehatan hadir Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu, Mahyuddin bersama Kepala Cabang Curup dan Asisten Deputi SDM dan Umum BPJS Kesehatan Kedeputian wilayah III.  

Rohidin menjelaskan bahwa saat ini Provinsi Bengkulu bersama seluruh Kota dan Kabupaten yang ada di Bengkulu telah mencapai cakupan Universal Health Coverage (UHC) dimana lebih dari 95% penduduk telah memiliki kepesertaan JKN, sehingga dengan seluruh penduduk telah memiliki jaminan Kesehatan ini diharapkan pelayanan yang diberikan bisa optimal di fasilitas kesehatan. 

“Saya minta agar penduduk yang berobat memakai BPJS Kesehatan dilayani dengan baik sesuai dengan janji layanan, berobat cukup memperlihatkan NIK yang ada di KTP atau Kartu Keluarga, tidak perlu meminta fotocopy berkas, tidak boleh ada biaya tambahan ketika berobat. Kemudian menyediakan obat sesuai kebutuhan pasien dan tidak membebankan peserta untuk mencari obat jika terdapat kekosongan obat. Kemuadian harus peserta dengan ramah tanpa diskriminasi dan yang terakhir Tidak bole lagi melakukan pembatasan hari rawat pasien, seperti tiga hari disuruh pulang kemudian masuk lagi,” tegas Rohidin.

Dia pun mengatakan, sehat menjadi kebutuhan utama dan sehat menjadi suatu langkah untuk menilai kemajuan daerah. Ada perubahan mendasar dalam sistem kesehatan, mulai dari pencegahan, memiliki SDM yang berkualitas, begitupun peralatan kesehatan yang menggunakan produk terbaik dalam negeri. begitupun bertransformasi dari biasanya mengobati, sekarang sudah mulai dari pencegahan. Dari sistem pelayanan yang sulit, kadang lama, sekarang ini menjadi cepat dan mudah diakses.

"Sehat menjadi kebutuhan utama dan sehat menjadi suatu langkah untuk menilai kemajuan daerah. Ada perubahan mendasar dalam sistem kesehatan, mulai dari pencegahan, memiliki SDM yang berkualitas, begitupun peralatan kesehatan yang menggunakan produk terbaik dalam negeri," imbuhnya.

Pada momen kegiatan HKN ini juga dilakukan Komitmen Bersama Janji Mutu Fasilitas Layanan Kesehatan yang akan disepakati bersama BPJS Kesehatan, Kepala Rumah Sakit Pemerintah dan Swasta se-Provinsi Bengkulu. “Malam ini komitmen bersama seluruh direktur Rumah Sakit, dan Pemerintah Daerah. Dengan beberapa point, kemudahan mengakses layanan kesehatan mulai dari pendaftaran, obat berkualitas, hingga tidak membedakan pasien BPJS dan Umum,” terang Gubernur.

Sementara itu Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu, Mahyuddin mengatakan bahwa komitmen bersama Janji mutu layanan yang ditandatangani oleh Gubernur, Bupati, Kepala Dinas Kesehatan , pimpinan Rumah sakit dan perwakilan Puskesmas merupakan Langkah nyata para stakeholder dalam mendukung transformasi mutu layanan agar peserta JKN dapat dilayani dengan baik.

“Sesuai dengan fokus BPJS Kesehatan dalam transformasi mutu layanan JKN pada tahun 2023 yaitu mudah, cepat dan setara. Mudah dalam mengakses layanan dan administrasi layanan Kesehatan Kesehatan, cepat dalam antrean pelayanan di fasilitas Kesehatan dan respon pelayanan informasi dan pengaduan serta setara yaitu tidak boleh lagi terdapat perbedaan pelayanan Kesehatan di fasilitas Kesehatan,” ungkap Mahyuddin.

Sampai dengan November 2023, total kepesertaan JKN di Provinsi Bengkulu sudah diatas 98% dari total penduduk dengan jumlah sebanyak 2.073.410 penduduk Provinsi Bengkulu telah memiliki Kepesertaan JKN.[Rls]