PedomanBengkulu.com – Jumlah kasus kekerasan terhadap Perempuan dan Anak ternyata selama ini lebih banyak dari yang telah dilaporkan.
Oleh karena itu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu membentuk Kader Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Perempuan dan Anak, serta membentuk Kader Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).
Wakil Ketua (Waka) Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Sefty Yuslinah, S.Sos., M.AP., berharap, kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Bengkulu itu bisa diminimalisir.
“Satgas ini sifat nya masih independent, kita berharap satgas ini dibawah Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak, kemaren sudah ada tapi memang belum maksimal khususnya dukungan dari Pemerintah Daerah,” sampai Sefty.
Sefty menambahkan, selain Satgas PATMB juga ada PARDA (Perlindungan Anak), hal ini akan disosialisikan lagi kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu, karena harus ada Struktur Organisasi di Desa atau pun RT dan harus melibatkan Seksi Perlindungan Anak.
“Disini bagaimana mensosialisasikan ke kabupaten / kota bengkulu bahwa disalah satu pasal di perda anak itu ada seksi perlindungan anak disetiap RT atau pun desa, ini yang kami harapkan untuk bisa disosialisasikan pada Kabupaten / Kota Bengkulu, bahwa Provinsi Bengkulu sudah punya Perda (Perlindungan Anak), terserah dari mana mau dari ibu ibu nya atau bapak – bapak nya, kalau mau lebih bagusnya lagi ada orang psikolognya,” tutup sefty. (Rls)